Massa 6 Suku Kembali Datangi Kantor KAN Lubuk Kilangan, Ketua KAN Tak Kunjung Hadir

PADANG – Massa yang mengatasnamakan perwakilan enam suku di Lubuk Kilangan kembali menggelar aksi di Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Senin (29/6/2026). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menuntut Ketua KAN Lubuk Kilangan, Datuk Gadang Armansyah, hadir untuk memberikan penjelasan atas berbagai persoalan yang mereka nilai bermasalah.

Koordinator aksi, Jamalus, mengatakan pihaknya tetap konsisten dengan tuntutan yang telah disampaikan sejak aksi pertama. Menurutnya, salah satu persoalan yang dipersoalkan adalah rangkap jabatan Ketua KAN yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Direksi Semen Padang.

Bacaan Lainnya

“Kami dari perwakilan enam suku tetap solid dan konsisten dengan tuntutan kami. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat somasi kepada Ketua KAN dan pemangku adat. Salah satu yang kami persoalkan adalah rangkap jabatan yang menurut kami tidak tepat,” kata Jamalus kepada wartawan.

Ia menjelaskan, berdasarkan kebiasaan yang berlaku selama ini, seseorang yang menjabat sebagai pimpinan di Semen Padang semestinya direkomendasikan oleh Ketua KAN. Menurutnya, ketika Ketua KAN sekaligus menduduki jabatan tersebut, akan muncul potensi konflik kepentingan.

“Kalau Ketua KAN sendiri yang menjabat, lalu siapa yang memberikan rekomendasi? Ini yang kami anggap tidak sesuai,” ujarnya.

Selain itu, Jamalus menyebut terdapat sejumlah kebijakan Ketua KAN yang dinilai tidak lagi sejalan dengan aspirasi sebagian masyarakat adat.

“Memang Ketua KAN dipilih oleh niniak mamak, tetapi ketika kebijakan-kebijakannya tidak sejalan dengan masyarakat, wajar kalau kami menyampaikan protes,” katanya.

Jamalus mengungkapkan, pada aksi sebelumnya pihaknya telah meminta agar Ketua KAN hadir secara langsung. Namun, menurutnya, yang datang hanya perwakilan KAN sehingga massa menolak karena ingin berdialog langsung dengan Ketua KAN.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan bermeterai yang berisi janji menghadirkan Ketua KAN pada Senin (29/6/2026) pukul 09.00 WIB.

“Dalam surat itu jelas tertulis Ketua KAN akan dihadirkan hari ini. Kalau tidak dipenuhi, kami tetap akan melanjutkan aksi sesuai poin kedua dalam kesepakatan,” ujarnya sambil menunjukkan dokumen yang disebut telah ditandatangani para pihak.

Namun hingga aksi berlangsung, Jamalus mengaku Ketua KAN belum juga hadir. Karena itu, massa berencana meminta perlindungan kepada kepolisian sekaligus melaporkan dugaan tidak dipenuhinya isi kesepakatan tersebut.

“Kami akan meminta perlindungan kepada polisi karena surat ini dibuat di atas materai dan disaksikan aparat keamanan. Kami hanya meminta isi kesepakatan dijalankan,” katanya.

Dalam aksi tersebut, Jamalus juga mempertanyakan legalitas pengangkatan Ketua KAN Lubuk Kilangan. Ia mengklaim, berdasarkan ketentuan adat, pengangkatan Ketua KAN harus mendapat dukungan dari enam suku yang ada di Lubuk Kilangan, yakni Suku Caniago, Jambak, Koto, Melayu, Tanjung, dan Sipanjang.

Menurutnya, pengangkatan Datuk Gadang hanya didukung oleh empat suku sehingga dinilai cacat secara adat.

“Kalau memang legalitasnya lengkap dan sah, silakan ditunjukkan kepada masyarakat. Sampai hari ini itu yang kami minta, tetapi belum bisa diperlihatkan,” ujar Jamalus.(*)

Pos terkait