KAI Divre II Sumbar Pasang Spanduk Keselamatan di Perlintasan Kereta Selama Libur Sekolah

PADANG,mimbarnasional – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Divre II Sumbar) memasang sejumlah spanduk imbauan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api sebagai upaya mengantisipasi risiko kecelakaan selama masa libur sekolah.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan peningkatan mobilitas masyarakat saat libur sekolah berpotensi meningkatkan aktivitas di sekitar jalur kereta api. Karena itu, KAI memperkuat edukasi keselamatan kepada pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

“Melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi langsung di lapangan, kami ingin mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi rel kereta api, terutama di perlintasan yang tidak dijaga,” kata Reza dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).

Pemasangan spanduk dilakukan pada Selasa (23/6/2026) di empat titik perlintasan, yakni KM 1+6/7 petak jalan Stasiun Padang–Stasiun Pulau Air, KM 3+600 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Stasiun Padang, KM 5+900 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Stasiun Pauh Lima, serta KM 13+1/2 petak jalan Stasiun Pauh Lima–Stasiun Indarung.

Selain memasang spanduk, petugas KAI juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat menggunakan pengeras suara dan membentangkan spanduk keselamatan di sejumlah titik strategis. Kegiatan tersebut diawali dengan briefing petugas sebelum turun ke lapangan.

Menurut Reza, sepanjang 2026 KAI Divre II Sumbar telah memasang 15 spanduk keselamatan di berbagai perlintasan sebidang yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.

KAI juga terus menjalankan sejumlah program peningkatan keselamatan, di antaranya menginstruksikan masinis untuk memperbanyak penggunaan Semboyan 35 (S35) saat melintasi perlintasan tidak dijaga, melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Upaya tersebut melengkapi langkah yang telah dilakukan sebelumnya, seperti penutupan perlintasan liar secara bertahap, sosialisasi di sekolah-sekolah, hingga pemasangan media edukasi keselamatan di wilayah kerja Divre II Sumbar.

Reza menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau pengguna jalan untuk berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta api yang melintas, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Jangan memaksakan melintas ketika kereta api sudah mendekat karena keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

KAI Divre II Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka perlintasan liar maupun membuka kembali perlintasan yang telah ditutup karena dapat membahayakan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, KAI berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan kereta api semakin meningkat, khususnya selama masa libur sekolah.(*)

Pos terkait