SOLOK,mimbarnasional – Polisi menemukan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (25/5/2026).Solar tersebut diduga akan digunakan untuk memasok aktivitas tambang ilegal.
Gudang itu terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar melakukan inspeksi mendadak di SPBU 14.273.548 di Kabupaten Solok.
Dirreskrimsus Polda Sumbar,Kombes Pol Andri Kurniawan mengatakan petugas awalnya mencurigai sebuah kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran solar subsidi saat mengisi BBM di SPBU.
“Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar,” ujarnya.
Setelah diperiksa, pengemudi kendaraan mengaku memiliki lokasi penyimpanan BBM. Polisi kemudian bergerak menuju gudang di kawasan Kecamatan Kubung.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan 23 jeriken berisi solar dengan kapasitas sekitar 30 liter per jeriken.
“Kami menemukan 23 jeriken berisi solar di dalam gudang. BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” ujar Andri.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial F untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian di Arosuka, Kabupaten Solok.
Polda Sumbar menyatakan akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk pertambangan tanpa izin.(*)







