PADANG PARIAMAN – Tiga plastik klip berisi kristal yang diduga sabu ditemukan polisi di dalam kotak rokok saat menggeledah seorang pria berinisial T alias di Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.
T diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia ditangkap di rumah temannya di Dusun Durian Tuga, Korong Lambeh, Nagari Malai III Koto.
Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya melalui Kasatresnarkoba Polres Pariaman IPTU Darmawan mengatakan, penangkapan T berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa D berada di rumah temannya. Polisi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok Gudang Garam warna merah yang berada di atas meja dapur. Di dalamnya terdapat tiga plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu.
Selain itu, polisi menemukan dua bungkus plastik klip bening berukuran kecil, dua kaca pirek, satu alat isap atau bong yang terpasang pipet, dua unit telepon seluler, serta uang tunai Rp945 ribu.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya,” demikian keterangan Satresnarkoba Polres Pariaman dalam laporan pengungkapan kasus tersebut.
Kepada polisi, T juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial V yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
T mengaku membeli sabu sebanyak 2,5 gram atau setengah kantong dari V dengan harga Rp2 juta. Transaksi itu disebut berlangsung pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dengan sistem cash bon dan tanpa bertatap muka.
Polisi kemudian mengecek nomor telepon yang diduga milik V.Namun, nomor tersebut diketahui dalam keadaan tidak aktif.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi menyangkakan D dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*)







