Ratusan Plat Merah Menunggak Pajak,Bapenda Sumbar Dorong Penertiban Pajak Kendaraan Hibah

PADANG,mimbarnasional – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat mencatat 988 kendaraan pelat merah milik pemerintah daerah masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya merupakan kendaraan yang telah dihibahkan kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Sumbar Al Amin mengatakan terdapat 561 unit kendaraan yang sebelumnya tercatat sebagai kendaraan pelat merah, namun telah dihibahkan kepada masyarakat melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Kendaraan hibah tersebut di antaranya berupa becak motor yang disalurkan melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar.

“Jumlah keseluruhannya adalah 561 unit dalam bentuk becak motor yang terdaftar di tiga OPD tadi, tapi dihibahkan kepada masyarakat,” kata Al Amin Selasa (8/9/2026).

Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui memiliki tunggakan pajak dalam tiga tahun terakhir, yakni sejak 2023, 2024 hingga 2025.

Al Amin menyebut sebagian kendaraan yang dihibahkan kepada masyarakat tersebut berasal dari program pokok pikiran atau pokir anggota DPRD Sumbar.

Kondisi ini menjadi perhatian Bapenda karena meski kendaraan telah berpindah penguasaan kepada masyarakat, status administrasinya masih tercatat sebagai kendaraan pelat merah. Akibatnya, kewajiban pajak kendaraan masih muncul dalam data pemerintah daerah.

Bapenda Sumbar akan mendorong proses balik nama kendaraan hibah tersebut. Setelah status kendaraan berubah menjadi kendaraan milik pribadi, kewajiban pembayaran pajak juga akan menjadi tanggung jawab penerima hibah.

“Kita akan upayakan balik namanya dari pelat merah menjadi pelat hitam. Sehingga tanggung jawab untuk pembayaran pajaknya kepada penerima hibah,” ujar Al Amin.

Sementara untuk kendaraan pelat merah yang masih digunakan oleh OPD dan belum membayar pajak, Bapenda Sumbar akan melakukan penagihan secara berkala.

Bapenda juga berencana mendatangi OPD yang masih memiliki kendaraan dengan tunggakan pajak untuk memastikan kewajiban tersebut segera diselesaikan.

“Kalau menurut data kita di luar hibah tadi ada sekitar 400 sekian kendaraan yang belum membayar pajak daerah,” katanya.

Menurut Al Amin, pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD terkait. Dari hasil konfirmasi, anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan tersebut disebut telah tersedia.

“Kami yakin akan dibayar karena setelah konfirmasi anggarannya ada semua, mungkin hanya tinggal pelaksanaan pembayarannya saja lagi,” tuturnya.

Selain kendaraan milik Pemprov Sumbar, Bapenda juga mencatat 114 kendaraan milik instansi vertikal yang masih menunggak pajak.

Bapenda berharap proses penertiban kendaraan pelat merah dan kendaraan hibah tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak sekaligus memperjelas status kepemilikan kendaraan yang telah diserahkan kepada masyarakat.(*)

Pos terkait