SIJUNJUNG,mimbarnasional – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jorong Guguk Tinggi, Kenagarian Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Tersangka diketahui bernama Maidil Putra alias Idil (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jorong Koto Guguk, Kenagarian Guguk, Kecamatan Koto VII.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya:
- 3 paket plastik klip bening berisi diduga sabu,
- 9 plastik klip kosong,
- 1 unit timbangan digital warna hitam,
- 1 tas selempang hitam, dan
- 1 set alat hisap (bong).
Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Syafwal, SH mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena sering terjadi aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jorong Koto Guguk sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Dari laporan itu, tim langsung turun melakukan penyelidikan,” ujar Syafwal kepada wartawan, Kamis (21/10/2025).
Sekitar pukul 23.20 WIB, tim Satresnarkoba mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di salah satu rumah. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti sabu di saku celana tersangka dan di dalam tas yang dibawanya.
“Saat diperiksa, tersangka mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah Syafwal.
Kini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Maidil Putra dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Sijunjung. Peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kami menekan kasus serupa,” tutup AKP Syafwal.(ij)







