PADANG,mimbarnasional – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengecek kondisi jalur kereta api dari Stasiun Padang hingga Indarung, Kamis (10/9). Pemeriksaan dilakukan menggunakan lori dresin untuk memastikan jalur dan berbagai prasarana kereta api dalam kondisi aman dan siap digunakan.
Pengecekan dilakukan di sejumlah petak jalan, mulai dari Stasiun Padang–Teluk Bayur–Bukit Putus–Pauh Lima hingga Indarung. Kegiatan dipimpin Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya dan diikuti Quality Control (QC) serta jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar.
Berbagai aspek prasarana diperiksa dalam kegiatan tersebut. Di antaranya kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset perusahaan, perlintasan sebidang hingga sistem drainase.
Khusus sistem drainase, KAI memberi perhatian terhadap titik-titik yang berpotensi terdampak genangan maupun banjir. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kondisi alam dan cuaca ekstrem tidak mengganggu operasional perjalanan kereta api.
Selain mengecek jalur, jajaran manajemen KAI juga memantau kesiapan operasional sejumlah stasiun di lintas Padang–Teluk Bayur–Bukit Putus–Pauh Lima–Indarung.
Sebelum pemeriksaan dimulai, Lutfi memberikan arahan dalam safety briefing di Stasiun Padang. Ia menegaskan budaya keselamatan atau safety culture harus menjadi prioritas seluruh insan KAI.
Lutfi meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan, disiplin menjalankan prosedur, serta proaktif mengidentifikasi potensi risiko di lapangan.
Setiap temuan juga diminta segera ditindaklanjuti melalui pengisian formulir Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR), terutama di wilayah yang berpotensi mengalami gangguan akibat kondisi alam maupun cuaca ekstrem.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab mengatakan, cek lintas merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan secara berkala, bukan hanya ketika terjadi gangguan atau pada momentum tertentu.
“Melalui pemeriksaan secara langsung di lapangan, kami memastikan setiap aspek prasarana dalam kondisi siap operasi sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung secara aman, selamat, dan andal,” kata Reza.
Dalam kegiatan tersebut, KAI juga melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api dan perlintasan sebidang.
Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dan mematuhi ketentuan keselamatan ketika beraktivitas di sekitar jalur maupun saat melintasi perlintasan sebidang.
Reza menyebut KAI Divre II Sumbar setiap hari mengoperasikan 28 perjalanan kereta api penumpang dan 24 perjalanan kereta api barang yang mengangkut komoditas klinker dan semen.
Dengan tingginya frekuensi perjalanan tersebut, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang.
“Berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak terdapat kereta api yang akan melintas sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak menerobos palang pintu perlintasan, mengabaikan Semboyan 35 berupa suara atau klakson lokomotif, maupun mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.
Menurut Reza, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pelanggaran juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk tuntutan ganti rugi apabila menyebabkan kecelakaan atau gangguan terhadap operasional perjalanan kereta api.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan safety talk sebagai forum evaluasi hasil pemeriksaan lintas. Setiap temuan di lapangan dibahas untuk memastikan segera ditindaklanjuti oleh unit terkait sesuai standar keselamatan.
“KAI Divre II Sumbar akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui pemeriksaan prasarana secara berkala, penguatan budaya keselamatan, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” tutup Reza.(*)







