Satlantas Padang Gencarkan Sosialisasi Larangan Truk ODOL di Jalur Bypass

Foto : Petugas Satlantas Polresta Padang sosialisasikan larangan operasional truk ODOL

PADANG,mimbarnasional – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang terus menggencarkan sosialisasi larangan operasional kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di sejumlah titik rawan pelanggaran, terutama di sepanjang Jalan Bypass Padang.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (31/7/2025) ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional Zero ODOL 2025 yang bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat truk bermuatan berlebih.

Bacaan Lainnya

“Kami mengutamakan pendekatan edukatif terlebih dahulu. Para pengemudi diberi pemahaman mengenai dampak negatif truk ODOL terhadap infrastruktur dan potensi kecelakaan,” ujar Ipda Andes Junaidi, Kepala Unit Brigade Motor (BM) Satlantas Polresta Padang.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi serta membagikan brosur informasi dan menempelkan stiker larangan ODOL di sejumlah titik strategis. Tak hanya itu, sejumlah truk juga diperiksa secara acak untuk mengecek kesesuaian dimensi dan muatan dengan ketentuan teknis.

Jika ditemukan pelanggaran, pengemudi diberikan teguran dan diarahkan untuk segera melakukan penyesuaian kendaraan. Namun, Satlantas menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan berhenti hanya pada sosialisasi. Setelah ini, akan dilakukan penindakan tegas sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagi truk yang tetap membandel,” lanjut Ipda Andes.

Kawasan Bypass Padang dipilih karena menjadi jalur utama kendaraan berat menuju pelabuhan, kawasan industri, serta gudang logistik. Aktivitas truk ODOL di ruas jalan ini kerap dikeluhkan warga karena memicu kemacetan dan kerusakan jalan.

Satlantas juga mengajak pemilik perusahaan angkutan barang untuk ikut serta dalam mendukung kebijakan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan dan kelestarian infrastruktur.

Untuk menampung aspirasi publik, Polresta Padang membuka saluran pengaduan masyarakat terkait aktivitas truk ODOL melalui akun media sosial resmi dan kanal layanan Satlantas.(ij)

Pos terkait