Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Peralatan Tambang Dimusnahkan

SOLOK SELATAN,mimbarnasional – Polres Solok Selatan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penindakan dilakukan secara represif maupun preventif untuk mencegah aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi.

Terbaru, personel Polsek Sangir Jujuan melakukan penertiban aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Jorong Tanjung Durian, Nagari Padang Limau Sundai, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Senin (31/8/2026).

Bacaan Lainnya

Penertiban tersebut dipimpin Kapolsek Sangir Jujuan AKP Sudirman, S.H., bersama tujuh personel. Tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 17.10 WIB setelah sebelumnya melaksanakan apel dan pemberian arahan terkait pelaksanaan kegiatan.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di sekitar lokasi almarhum Sugiono dan aliran Sungai Mou-mou.

Sejumlah peralatan tersebut kemudian diamankan dan ditertibkan. Barang yang ditemukan antara lain satu unit dompeng, satu rol spiral, satu unit asbuk dari kayu, serta dua tempat pencucian material emas berupa karpet asbuk.

Polisi juga memasang garis polisi serta mencatat identitas para saksi yang berada di sekitar lokasi. Selain itu, petugas memasang spanduk imbauan agar masyarakat menghentikan aktivitas illegal mining dan tidak menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri maupun sianida.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan penertiban PETI dilakukan secara rutin berdasarkan hasil pemantauan maupun informasi yang disampaikan masyarakat.

“Secara rutin kami melakukan razia dan penertiban tambang-tambang ilegal atau PETI di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Baik secara represif maupun preventif,” ujarnya Jum’at (4/9/2026).

Menurutnya, polisi juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat di lokasi tambang melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan personel kepolisian di tingkat kecamatan.

“Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat juga kami tindak lanjuti di daerah-daerah tertentu,” katanya.

Meski demikian, penertiban PETI di Solok Selatan menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya kondisi lokasi tambang yang berada jauh dari permukiman dengan akses yang sulit ditempuh.

Selain itu, para pelaku tambang ilegal dinilai kerap menghindari petugas ketika mengetahui adanya operasi penertiban.

“Walaupun penertiban PETI ini berjalan, belum semaksimal yang diharapkan karena ada hambatan. Pertama, lokasinya terlalu jauh dan aksesnya susah ditempuh. Kemudian sifat para penambang PETI yang kucing-kucingan dengan aparat,” jelasnya.

Dalam penertiban tersebut, polisi belum menetapkan tersangka. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.(*)

Pos terkait