Disusun Oleh: Diffa Octora Suta (NIM: 2410841011)
Jurusan: Administrasi Publik, FISIP, Unand
Mata Kuliah: Kebijakan Publik
Dosen Pengampu: Edi Hasyimi, Dr. M. Si.
Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, Program Makan Bergizi Gratis ini digadang-gadang dapat menjadi peluang untuk meningkatkan gizi nasional sekaligus sebagai program yang bisa mencegah stunting.
Prabowo merancang MBG ini sebagai wujud komitmen Indonesia dalam menjamin akses pangan yang bergizi bagi anak-anak, dengan harapan agar dapat menurunkan angka kekurangan gizi, stunting, serta ketidakmerataan asupan nutrisi. Jika program ini berhasil maka diharapkan dapat membangun generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan produktif agar bisa menciptakan kemajuan ekonomi, daya saing, dan kualitas hidup rakyat Indonesia, yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana generasi muda adalah kekuatan utama untuk transformasi nasional.
Makan Bergizi Gratis memang terdengar meyakinkan sesuai namanya. Tetapi apakah fakta di lapangan demikian? MBG terbukti dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, dan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat. Namun, tentu tidak akan lepas dari tantangan serta kritik yang datang dari pengamat politik maupun masyarakat lainnya.
Pertama sekali, MBG tentu akan membutuhkan anggaran yang besar mengingat banyaknya sekolah dan siswa di Indonesia, akan sulit untuk melanjutkan program ini kecuali anggaran lainnya dipangkas demi keberlanjutan MBG. Pemborosan anggaran dan ketidaktepatan sasaran dengan biaya awal Rp71 triliun hingga Rp400 triliun, MBG berisiko boros karena sifat universalnya yang mencakup keluarga mampu, bukan hanya yang kurang mampu, sehingga memangkas anggaran sektor lain seperti pendidikan.
Kritik ini menekankan sulitnya pemantauan kualitas di skala nasional, plus potensi korupsi akibat pengawasan yang minim. Akar masalahnya adalah ekspansi ugal-ugalan tanpa sistem yang transparan dan partisipasi masyarakat.
Pakar gizi menyoroti bahwa MBG lebih mengutamakan ekspansi jangkauan dari target awal 17,5 juta menjadi 82,9 juta penerima daripada menjaga standar gizi, keamanan pangan, dan operasional di daerah tertinggal. Akibatnya, pemenuhan gizi diragukan, terutama saat 60% anak Indonesia masih kekurangan akses makanan seimbang dan susu.
Opini ini diperkuat oleh kasus keracunan massal ribuan anak, yang menunjukkan pengawasan higienitas dan kualitas makanan lemah. Keracunan massal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh kombinasi kegagalan sistemik dalam pengolahan, pengawasan, dan distribusi makanan, yang memicu kontaminasi biologis dan kimiawi pada ribuan siswa sejak awal 2025. Bakteri patogen seperti Salmonella, E. coli, Campylobacter, Clostridium sp., Staphylococcus, dan Bacillus cereus terdeteksi dalam sampel makanan dan muntah korban, hal ini sering dari bahan segar yang tidak higienis atau penyimpanan yang tidak tepat. Kasus di Sleman (127 siswa), Lebong (427 siswa), dan Bandung Barat (ribuan siswa) mengonfirmasi ini melalui tes lab Labkes Jabar.
Minimnya pengawasan proses penyiapan makanan, penjamah tanpa sertifikasi hygiene pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperburuk risiko, termasuk distribusi panjang yang memungkinkan pertumbuhan bakteri. Pakar UGM menyebut bahwa ini adalah kegagalan sistemik, sementara Dinkes Sulteng merekomendasikan bahwa dalam menjalankan program MBG harus menuntut pelatihan dan inspeksi rutin.
Selain itu, tata kelola MBG dinilai amburadul, dengan risiko keracunan berulang akibat bahan makanan tidak sehat, distribusi berantakan, dan minim monitoring. Insiden ini bukan hanya traumatis bagi anak-anak dan orangtua yang mempercayakan anaknya saat di sekolah melalui program ini, tapi juga membuka peluang sabotase, premanisme ekonomi terhadap UMKM lokal, dan pelaksana tanpa latar belakang ahli gizi.
Seperti yang dapat dilihat bahwa petinggi dan pengurus Badan Gizi Nasional kebanyakan memiliki latar belakang militer, padahal semestinya yang dipilih adalah orang yang mumpuni dan ahli dalam gizi, bukan dipilih berdasarkan hubungan politik. Hal ini secara nyata mengaburkan tujuan utama program yang seharusnya berbasis ilmu dan data, serta membangun kepercayaan publik melalui kompetensi profesional.
Penunjukan berdasarkan kedekatan politik bukan hanya menurunkan kredibilitas badan pengelola, tetapi juga menghambat inovasi dan transparansi penting dalam penanganan masalah gizi nasional.
Tekanan politik semacam ini berpotensi mengalienasi para ahli gizi sejati, yang merasa kontribusinya terpinggirkan, sehingga menimbulkan ketidakpuasan dan potensi konflik internal.
Tanpa perbaikan regulasi, program ini berpotensi menurunkan citra pemerintah dan memicu gugatan hukum dari korban, termasuk dari ahli gizi yang merasa tidak diperlakukan dengan adil karena kursi di MBG banyak diisi oleh orang-orang yang memiliki hubungan politik, bukan murni karna keahlian.
Kondisi ini menjadi alarm keras agar paradigma manajemen program diubah dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas mutlak demi keberlangsungan dan kesuksesan MBG ke depan.
Secara keseluruhan, program MBG ini adalah niat yang baik untuk memperbaiki gizi anak-anak Indonesia, namun hal ini dapat berujung pada kegagalan jika eksekusi dilakukan dengan ceroboh dan kurang matang. Takutnya, alih-alih menjadi sumber yang mengatasi masalah gizi buruk, makanan yang seharusnya bergizi malah berubah menjadi sumber masalah kesehatan, bahkan dapat disebut sebagai makan beracun yang membahayakan anak-anak penerima manfaat.
Lalu, di balik skala besar dan anggaran yang fantastis, muncul pula berbagai praktik korupsi yang merusak integritas program ini. Hal tersebut bukan hanya menghambat tujuan utama MBG, tetapi juga memperburuk kondisi kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik. Keadaan ini menjadi pengingat bahwa pelaksanaan program dengan cakupan luas memerlukan perhatian lebih serius terhadap aspek kualitas dan keamanan agar tidak menghasilkan dampak yang negatif.***







