Sabu Hampir 2 Kg Disita, Kurir Gunakan Modus Koper Bagasi

Foto : Kepala BNNP Sumbar Brigjend Pol Ricky Yanuarfi memperlihatkan BB narkotika

PADANG,mimbarnasional – Seorang pria asal Aceh berinisial AS (26) ditangkap oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat saat hendak terbang dari Bandara Internasional Minangkabau, Selasa (15/7/2025).Pelaku kedapatan membawa hampir dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper.

Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat dan dikembangkan melalui kerja sama lintas lembaga, yaitu Direktorat Intelijen BNN RI, Bea Cukai, dan Avsec Bandara Minangkabau.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menjelaskan, AS telah tiga kali datang ke Sumatera Barat. Pada dua kunjungan sebelumnya, barang dikirim lebih dulu, sementara pelaku hanya datang untuk memastikan pengambilan sabu.

“Kali ini dia bawa langsung dari Aceh naik travel, menginap di penginapan murah di Padang, dan berencana melanjutkan perjalanan ke Jakarta, Bali, hingga Lombok menggunakan pesawat pagi,” jelas Ricky saat konferensi pers, Rabu (23/7/2025).

Barang bukti berupa empat bungkus sabu seberat bruto 1.900 gram ditemukan di dalam koper berwarna krem milik pelaku. Koper tersebut tidak dibawa ke kabin, melainkan dikirim lewat bagasi pesawat. Hal ini dinilai sebagai modus untuk menghindari pemeriksaan manual.

Penindakan terhadap AS dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB, sesaat sebelum proses check-in dimulai. Menurut Ricky, pengawasan terhadap jalur udara akan diperketat, mengingat jalur ini kembali dimanfaatkan oleh jaringan pengedar lintas provinsi.

“Ini akan menjadi evaluasi bersama dengan stakeholder bandara. Kita harus perkuat pengawasan bagasi, bukan hanya barang kabin,” tegasnya.

Selain sabu dan koper, satu unit ponsel iPhone 13 juga turut disita oleh petugas sebagai barang bukti tambahan.

Kepada penyidik, AS mengakui bahwa ia telah dua kali lolos menyelundupkan sabu ke Bali dan Lombok masing-masing seberat 2 kilogram. Pengiriman dilakukan pada April 2025 dan satu kali lagi menjelang Lebaran lalu.

“Total 4 kilogram sabu sudah berhasil dikirim sebelumnya. Untung kali ini berhasil kita gagalkan. Ini menyelamatkan ribuan orang dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Ricky.

BNNP Sumbar telah menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diduga kuat sebagai pemesan barang dan pihak yang merekrut AS menjadi kurir.

Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar yang menjadikan Sumatera Barat sebagai jalur transit narkotika.(ij)

Pos terkait