KAI Divre II Sumbar Gandeng Kejari Padang Perkuat Bantuan Hukum dan Pengamanan Aset

PADANG,mimbarnasional – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang terkait sinergi tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Padang, Senin (25/5).

Penandatanganan kerja sama dihadiri Kepala KAI Divre II Sumbar Muh. Tri Setyawan bersama jajaran manajemen, serta Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara didampingi Kasi Datun Kejari Padang Vivi Nila Sari dan jajaran lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh. Tri Setyawan, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis perusahaan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance, khususnya dalam aspek bantuan hukum dan pengamanan aset.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara KAI Divre II Sumbar dengan Kejaksaan Negeri Padang, terutama dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Tri dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, kolaborasi itu juga diharapkan mendukung upaya penyelamatan dan pengamanan aset perusahaan agar operasional perusahaan berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut pendampingan hukum dari kejaksaan dapat membantu perusahaan dalam memitigasi risiko hukum dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah KAI Divre II Sumbar dalam penyelesaian sengketa, pemulihan aset, maupun tugas-tugas hukum lainnya,” ujar Koswara.

Ia menambahkan, sinergi itu juga penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat aspek legalitas serta tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Dengan dukungan kelembagaan yang kuat, perusahaan dapat lebih optimal dalam menjalankan operasional serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Reza.

Kerja sama itu ditutup dengan pemberian cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang.(*)

Pos terkait