PADANG,mimbarnasional – Pertemanan semasa SMA yang seharusnya menjadi ikatan persaudaraan justru berubah menjadi jaringan kriminal. Tiga pria yang merupakan alumni dari satu SMA ditangkap karena diduga terlibat dalam sindikat pengedar narkotika jenis ganja lintas provinsi.
Mereka ditangkap saat mengangkut 100 paket besar ganja kering dengan berat total lebih dari 1,8 kuintal atau setara 100 kilogram lebih. Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (17/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan, Jorong Padanggadang, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, BNNK, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumbar. Operasi bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, ke Bukittinggi .
Hasilnya, tim berhasil menangkap empat orang tersangka, yakni: JM (26), suku Minang, pedagang, warga Bukittinggi.AY (26), suku Minang, pedagang, warga Mandiangin, Bukittinggi.E (27), suku Batak, pedagang, warga Pasar Bawah, Bukittinggi.BF (DF) (29), suku Minang, pedagang, warga Tarok Dipo, Bukittinggi.
Ketiganya diketahui memiliki latar belakang satu almamater SMA, dan diduga saling merekrut dalam menjalankan aksi pengedaran ganja antarprovinsi ini.
“Ini unik. Mereka satu sekolah, satu angkatan, dan sekarang jadi satu jaringan. Mereka kompak membagi peran dalam pengiriman,” ujar Kepala BNNP Sumbar Brigjend Pol Ricky Yanuarfi saat jumpa pers Rabu siang (23/7/2025).
Ganja kering tersebut diangkut menggunakan dua mobil, yakni:Toyota Kijang RGX warna silver, nomor polisi BA 1459 RG,Daihatsu Grand Max warna putih, nomor polisi B 9935 PCS.
Barang bukti yang diamankan berupa: 100 paket besar ganja kering, berat bersih 1.825,675 gram.Dua unit kendaraan serta handphone milik para tersangka.
Kepala BNNP Sumbar menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini setidaknya telah menyelamatkan ribuan warga, termasuk kalangan pelajar dari potensi penyalahgunaan ganja.
“Bayangkan jika 100 kilogram ini beredar. Efeknya luar biasa. Ini bukan hanya soal bisnis ilegal, tapi soal generasi yang dirusak,” tegasnya.
BNNP Sumbar menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, intelijen, serta koordinasi antarlembaga dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat.
“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terputus. Operasi ini jadi peringatan keras bagi jaringan lain,” tutupnya.(ij)







