BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Minangkabau

Foto : Pelaku AS bersama dengan barang bukti 2 kg paket sabu

PADANG PARIAMAN,mimbarnasional – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Selasa (15/7/2025).

Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNP Sumbar, Direktorat Intelijen BNN RI, Bea Cukai, dan petugas keamanan bandara (Avsec) dalam rangka program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Bacaan Lainnya

“Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial AS, 26 tahun, warga Aceh yang berperan sebagai kurir. Ia diamankan saat proses check-in keberangkatan,” kata perwakilan BNNP Sumbar dalam keterangan tertulis yang diterima mimbarnasional.

AS diketahui akan menempuh penerbangan dari BIM menuju Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, dan selanjutnya menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Dari tangan tersangka, petugas menyita empat paket besar sabu seberat bruto 2 kilogram, satu unit telepon genggam iPhone 13, serta sebuah koper berwarna cream bermerek Polo Vila yang digunakan untuk menyimpan barang terlarang tersebut.

Setelah penangkapan dilakukan di Sumatera Barat, tim Direktorat Intelijen BNN RI kemudian melakukan pengembangan kasus ke wilayah Aceh. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang terduga koordinator jaringan kurir berinisial I (22) di Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap asal usul barang dan jaringan peredaran narkotika yang terlibat,” kata BNNP.

BNN menegaskan akan terus memperkuat sinergi antarlembaga untuk menutup celah penyelundupan narkotika, termasuk melalui jalur udara lintas provinsi.(ij)

Pos terkait