Rahmat Saleh Minta Hak Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau Tetap Dijamin

Rahmat Saleh Anggota DPR RI

JAKARTA,mimbarnasional – Penutupan sejumlah penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian terkait perlindungan konsumen. Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh meminta maskapai dan pengelola bandara memastikan hak-hak penumpang tetap terpenuhi di tengah situasi darurat.

“Hak-hak konsumen tetap harus dijamin dan tidak boleh terabaikan,” kata Rahmat di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Bacaan Lainnya

Rahmat mengatakan aspek keselamatan penerbangan memang menjadi prioritas dan tidak dapat dikompromikan. Namun, pembatalan maupun penundaan penerbangan harus diikuti dengan pelayanan dan informasi yang jelas kepada penumpang.

Menurut dia, penumpang berhak mendapatkan pelayanan yang layak, informasi transparan, serta kepastian mengenai penyelesaian penerbangan yang terdampak.

Rahmat juga mendukung langkah Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang mendorong sejumlah upaya konkret bagi penumpang terdampak. Di antaranya pengembalian uang tiket secara penuh tanpa prosedur yang rumit, penjadwalan ulang penerbangan tanpa biaya tambahan, serta penyediaan pelayanan yang layak bagi penumpang yang harus menunggu di terminal.

“Penumpang yang tertahan akibat pembatalan penerbangan harus mendapatkan fasilitas dasar, kepastian informasi, serta akses pengaduan yang mudah dan cepat,” ujarnya.

Rahmat mengingatkan jangan sampai masyarakat yang terdampak bencana justru menghadapi persoalan baru, seperti kesulitan melakukan refund tiket, minimnya informasi, hingga tidak tersedianya layanan pendampingan di bandara.

Karena itu, dia menilai keberadaan posko pengaduan terpadu di bandara terdampak penting untuk memastikan keluhan penumpang dapat segera ditangani.

“Komisi VI meminta maskapai dan operator bandara memperkuat standar pelayanan dalam menghadapi kondisi force majeure,” katanya.

Menurut Rahmat, penanganan krisis yang baik tidak hanya berkaitan dengan keselamatan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri penerbangan nasional.

“Bencana alam memang tidak dapat dihindari, tetapi cara kita melindungi masyarakat menunjukkan kualitas pelayanan dan komitmen terhadap perlindungan konsumen. Transparansi informasi, kemudahan layanan, serta kepastian hak penumpang harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.(*)

Pos terkait