PADANG,mimbarnasional – Tengah malam, layanan darurat 110 Polresta Padang menerima laporan dugaan penganiayaan. Polisi langsung bergerak dan mengamankan seorang karyawan depot air isi ulang yang diduga memukul bosnya menggunakan kursi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Karyawan yang diamankan diketahui bernama Silfester (19), warga asal Kepulauan Mentawai.
Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap atasannya menggunakan sebuah kursi. Setelah kejadian, korban kemudian menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan polisi.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi. Tidak lama kemudian, Silfester berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Padang Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih mendalami motif dugaan penganiayaan tersebut. Pemeriksaan terhadap pelaku dan pihak terkait dilakukan untuk mengungkap kronologi serta penyebab terjadinya peristiwa tersebut.(*)







