Terlibat Narkoba, 8 Personel Polresta Padang Dipecat Tak Hormat

PADANG,mimbarnasional – Polresta Padang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap delapan personel yang melakukan pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkoba. Upacara digelar di halaman Mapolresta Padang, Jumat (14/8/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo. Dalam kegiatan itu, delapan personel secara resmi diberhentikan dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Delapan personel yang dikenai PTDH yakni AIPTU I, AIPDA RSP, BRIPKA EF, AIPDA RS, AIPDA RE, BRIGADIR RPJ, AIPDA PE, dan AIPDA HH.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, keputusan PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran sehingga tidak dapat lagi dipertahankan sebagai anggota Polri.

Salah satu pelanggaran yang menjadi dasar pemberhentian tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Setiap anggota Polri harus memahami bahwa kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan tugas,” ujar Apri Wibowo.

Menurutnya, PTDH tidak dilakukan secara tiba-tiba. Keputusan tersebut telah melalui proses pemeriksaan dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian.

Apri menegaskan, setiap anggota Polri memiliki kewajiban menjaga kehormatan institusi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga oleh setiap personel. Jangan sampai ada tindakan maupun perilaku yang dapat mencederai citra Kepolisian,” katanya.

Ia berharap pelaksanaan PTDH menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polresta Padang agar semakin disiplin dan menjauhi berbagai bentuk pelanggaran, terutama penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh anggota untuk memastikan tugas Kepolisian berjalan sesuai aturan.

Dengan keputusan tersebut, Polresta Padang menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.(*)

Pos terkait