PADANG,mimbarnasional – Keluarga IPP (32), guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditemukan meninggal dunia di mes personel polisi di Nagari Salido, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumbar melalui Pengamanan Internal (Paminal) mengawasi proses penyelidikan kasus tersebut.
Permintaan itu disampaikan keluarga bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Kantor Bid Propam Polda Sumbar, Kamis (2/7/2026). Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan awal perkara, mulai dari kondisi tempat kejadian perkara (TKP), posisi jasad korban, hingga informasi yang diterima keluarga saat pertama kali diberi kabar.
Kuasa hukum keluarga, Rodi Candra, mengatakan laporan ke Paminal diajukan agar proses penyelidikan yang dilakukan Polres Pesisir Selatan berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
“Kami meminta Paminal mengawasi proses penyelidikan yang sedang berjalan. Kami juga meminta perlindungan bagi keluarga agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun, mengingat peristiwa ini terjadi di mes polisi,” kata Rodi.
Rodi mengklaim keluarga menemukan sejumlah kondisi yang dinilai janggal saat pertama kali melihat korban. Menurutnya, posisi jasad yang disaksikan keluarga berbeda dengan foto yang kemudian beredar di media sosial.
“Korban ditemukan dalam posisi telentang dengan tangan mengepal. Sebagian tubuh berada di atas tikar dan kedua kaki berada di lantai. Kondisi kamar juga berantakan. Berbeda dengan foto yang beredar yang memperlihatkan korban sudah menggunakan bantal dan ruangan tampak rapi,” ujarnya.
Menurut Rodi, keluarga pertama kali menerima informasi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, dua orang mendatangi rumah dan menyampaikan bahwa korban dalam kondisi pingsan di tempat temannya.
Namun, setibanya di lokasi, kata dia, keluarga mendapati ambulans, mobil identifikasi, serta sejumlah personel kepolisian sudah berada di lokasi. Berdasarkan kondisi tubuh korban yang disebut telah kaku, keluarga meyakini korban telah meninggal dunia saat itu.
Rodi juga menyebut korban berada di mes tersebut karena memenuhi ajakan seorang rekannya yang merupakan anggota kepolisian berinisial W.
Selain mempertanyakan penanganan awal di lokasi, keluarga juga menyatakan korban tidak memiliki riwayat penyakit serius maupun persoalan pribadi yang pernah diceritakan kepada keluarga.
“Korban tidak pernah mengeluhkan penyakit berat. Dia juga tidak pernah bercerita memiliki utang atau persoalan lain. Sehari-hari korban bekerja sebagai guru SD,” katanya.
Rodi mengatakan pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Pesisir Selatan. Ia mengakui setelah keluarga didampingi kuasa hukum, penyidik mulai menyampaikan perkembangan penanganan perkara.
Meski demikian, keluarga berharap Bid Propam Polda Sumbar mengawal jalannya penyelidikan agar seluruh fakta penyebab kematian korban dapat diungkap secara objektif dan transparan.(*)







