Kapolsek Kuranji Minta Hiburan Jelang 17 Agustus Tetap Jaga Nilai Adat

PADANG,mimbarnasional – Polsek Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, memperketat pengawasan terhadap kegiatan hiburan masyarakat yang digelar menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026.

Kapolsek Kuranji, Kompol Hendri, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kegiatan hiburan, khususnya yang melibatkan generasi muda, tidak berujung pada tindakan yang bertentangan dengan norma adat dan aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Menurut Hendri, langkah tersebut juga berkaca dari pengalaman sebelumnya ketika sebuah kegiatan hiburan malam yang menampilkan aksi joget menjadi viral di media sosial.

“Kita selaku pihak keamanan punya tugas untuk sama-sama menasihati dan mengawasi kegiatan anak-anak muda kita,” kata Hendri Jum’at (14/8/2026).

Ia memahami bahwa hiburan merupakan sesuatu yang disenangi generasi muda. Namun, menurutnya, kegiatan tersebut tetap harus berada dalam batas kewajaran dan tidak mengabaikan nilai-nilai adat serta norma masyarakat.

Hendri juga mengingatkan agar kegiatan hiburan tidak disusupi konsumsi minuman beralkohol maupun obat-obatan terlarang.

“Kalau kegiatan ini dipengaruhi alkohol atau obat-obatan, tentu akan menimbulkan dampak yang tidak baik,” ujarnya.

Terkait video perempuan yang sebelumnya viral karena aksi berjoget dalam sebuah kegiatan, Hendri menyebut pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.

Yang bersangkutan disebut telah dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Jelang 17 Agustus, Hendri mengajak seluruh unsur masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh masyarakat, ikut mengawasi kegiatan generasi muda.

“Ini tugas kita bersama. Mari sama-sama kita awasi kegiatan anak-anak muda supaya tidak terpapar hal-hal yang tidak baik,” katanya.

Ia berharap rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI di wilayah Kuranji dapat berlangsung meriah, tetapi tetap aman, tertib, dan sesuai dengan nilai adat serta norma yang berlaku di tengah masyarakat.(*)

Pos terkait