Kurang dari 24 Jam, Tim Klewang Ringkus 2 Terduga Curanmor di Padang

PADANG,mimbarnasional – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Keduanya ditangkap saat sedang tidur di lokasi berbeda.

Kedua terduga pelaku berinisial B dan T diamankan pada Sabtu (8/8/2026). Polisi menyebut keduanya diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Nanggalo, Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Penangkapan bermula saat polisi mengamankan B di kediamannya di kawasan Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat didatangi petugas, B disebut sedang terlelap. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya.

Sekitar dua jam kemudian, atau pukul 13.30 WIB, polisi menangkap T. Sama seperti B, T juga ditemukan sedang tidur saat petugas melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga mengakui keterlibatan dalam aksi pencurian sepeda motor di dua lokasi.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Salah satunya pelat nomor kendaraan yang diduga sengaja dibuang ke dalam septic tank untuk menghilangkan jejak.

Upaya tersebut diduga dilakukan agar identitas kendaraan tidak mudah dilacak dan menyulitkan polisi menghubungkan kendaraan dengan kasus pencurian.

Dari hasil penyelidikan sementara, salah satu terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Dia disebut telah tiga kali tersangkut perkara serupa.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi mendalami kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan pihak lain.

“Penangkapan ini bukan akhir dari proses penyelidikan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain, barang bukti tambahan, maupun pihak lain yang terlibat,” kata Yasin, Minggu (9/8).

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan ketika memarkir kendaraan.

Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian jika menjadi korban pencurian atau menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

Pos terkait