PADANG,mimbarnasional – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat melakukan pemeriksaan lintas jalur kereta api Padang-Teluk Bayur-Bukit Putus untuk mengantisipasi potensi gangguan perjalanan akibat cuaca ekstrem.
Pemeriksaan yang dipimpin Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, bersama jajaran manajemen itu dilakukan pada Rabu (5/8/2026). Inspeksi difokuskan untuk memastikan prasarana perkeretaapian tetap dalam kondisi aman dan siap mendukung operasional di tengah meningkatnya curah hujan.
Manajemen KAI memeriksa kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, perlintasan sebidang, hingga sistem drainase di sejumlah titik yang berpotensi terdampak genangan dan banjir. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan sedini mungkin agar dapat segera ditangani.
Selain memeriksa jalur, rombongan juga mengecek kesiapan operasional di sejumlah stasiun guna memastikan pelayanan kereta api tetap berjalan aman, nyaman, dan tepat waktu.
Sebelum pemeriksaan dimulai, Lutfi memimpin safety briefing di Stasiun Padang. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar mengutamakan budaya keselamatan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan setiap potensi bahaya yang ditemukan di lapangan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab mengatakan pemeriksaan lintas merupakan agenda rutin sebagai langkah preventif menjaga keselamatan operasional kereta api.
“Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, kami memastikan setiap aspek prasarana berada dalam kondisi siap operasi sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu bagi seluruh pelanggan,” kata Reza dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Di sela kegiatan, jajaran KAI juga memberikan sosialisasi keselamatan kepada warga yang tinggal di sekitar jalur rel. Masyarakat diminta tidak beraktivitas di jalur kereta api maupun area yang dapat mengganggu perjalanan kereta.
Reza mengatakan saat ini KAI Divre II Sumbar mengoperasikan 28 perjalanan kereta api penumpang dan 24 perjalanan kereta api barang setiap hari. Dengan tingginya frekuensi perjalanan tersebut, masyarakat diminta selalu berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan sebidang.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai menutup, serta mengutamakan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak menerobos palang pintu maupun mengabaikan isyarat kereta api karena selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut juga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)







