Zigo Rolanda Ingin Usulan Pembangunan Nagari Berbasis Riset, Libatkan Hasil KKN UNP

SOLOK,mimbarnasional –  Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda mendorong pembangunan nagari di Sumatera Barat disusun berdasarkan data dan kajian akademik agar memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan pemerintah pusat.

Menurut Zigo, salah satu langkah yang dilakukan adalah memanfaatkan hasil kajian ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai daerah di Sumbar.

Bacaan Lainnya

“Kami bersama Rektor UNP melepas lebih kurang 5.200 mahasiswa KKN. Mereka dikirim ke kabupaten, kota, nagari hingga jorong agar dapat melihat langsung kebutuhan masyarakat,” kata Zigo saat Reses Perseorangan Masa Sidang V Tahun Anggaran 2026/2027 di Jorong Ujuang Ladang, Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, hasil pengamatan mahasiswa tidak hanya menjadi laporan akademik, tetapi akan dipadukan dengan aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan usulan pembangunan yang akan diperjuangkan ke kementerian dan lembaga yang menjadi mitra Komisi V DPR RI.

“Usulan dari nagari tidak hanya berdasarkan kondisi di lapangan, tetapi juga diiringi kajian akademik. Informasi dari masyarakat dipadukan dengan hasil penelitian mahasiswa sehingga menjadi dasar yang kuat dalam memperjuangkan program pembangunan,” ujarnya.

Zigo mengatakan, Komisi V DPR RI bermitra dengan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Transmigrasi, BMKG, hingga Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Karena itu, menurutnya, setiap usulan harus dilengkapi data yang kuat agar lebih mudah mendapat persetujuan.

Ia juga meminta para pendamping desa aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah nagari agar hasil kajian tersebut dapat diterjemahkan menjadi proposal pembangunan yang matang.

Selain membahas perencanaan berbasis data, Zigo menyampaikan perkembangan program rehabilitasi pascabencana di Sumatera Barat. Ia menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp17,8 triliun melalui Kementerian Pekerjaan Umum yang akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2029.

Untuk Kabupaten Solok, kata dia, sejumlah sungai telah masuk tahap pertama penanganan, di antaranya Batang Lembang, Batang Gawan, Batang Peninggahan, dan Batang Sumani.

“Rehabilitasi Batang Lembang dan Batang Gawan tahun ini dianggarkan sekitar Rp85 miliar hingga Rp95 miliar. Seluruh pekerjaan sudah memasuki tahap kontrak dan pelaksanaannya berlangsung selama dua tahun anggaran,” katanya.

Zigo menegaskan, pembangunan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat yang dikawal DPR RI agar berjalan sesuai rencana.

Dalam reses itu, Zigo juga meninjau pelaksanaan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan menyerap aspirasi warga penerima manfaat. Menurutnya, evaluasi terhadap program yang telah berjalan penting dilakukan sebagai dasar penyusunan kebijakan berikutnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah dan pemerintah nagari agar menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum mengajukan usulan pembangunan, mulai dari Detail Engineering Design (DED), dokumen teknis, hingga pembebasan lahan.

“Jangan sampai ketika aplikasi sudah dibuka, dokumennya belum siap. Kalau ada satu saja syarat yang tidak lengkap, usulannya bisa tertunda atau bahkan tidak diproses,” tegasnya.

Hal serupa juga berlaku untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Zigo mengatakan Kabupaten Solok memperoleh sekitar 584 unit BSPS pada tahun ini dan masih berpeluang mendapat tambahan alokasi pada tahap berikutnya.

Namun, ia menegaskan seluruh calon penerima akan melalui proses verifikasi, termasuk status kepemilikan rumah dan kelayakan ekonomi.

“Kami menemukan ada rumah yang memang tidak layak huni, tetapi bukan milik sendiri atau status kepemilikannya bermasalah. Kalau seperti itu, saya pastikan usulannya tidak akan lolos,” tuturnya.

Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Solok, Kapolsek, Wali Nagari Koto Sani, anggota DPRD Kabupaten Solok Fraksi Golkar, Ketua BPRN, perwakilan BPPW Sumbar, BPJN Sumbar, BWS Sumatera V, unsur Forkopimcam, mahasiswa KKN UNP, serta masyarakat Nagari Koto Sani.(*)

Pos terkait