Rahmat Saleh Ingatkan Restrukturisasi BUMN Jangan Berujung PHK Massal

PADANG,mimbarnasional – Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh mengingatkan pemerintah agar proses restrukturisasi besar-besaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pegawai.

Menurut Rahmat, langkah pemerintah merampingkan struktur BUMN melalui skema holding dan merger merupakan kebijakan strategis yang perlu didukung. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Bacaan Lainnya

“Langkah strategis ini wajib mempertahankan kepentingan masyarakat yang utamanya. Kemudian juga bagaimana jangan sampai menghilangkan hak para pegawai, bahkan berujung PHK,” kata Rahmat saat bersilaturahmi dengan awak media di kawasan Pantai Padang, Minggu (2/8/2026).

Pemerintah sebelumnya menargetkan penyederhanaan lebih dari seribu entitas BUMN menjadi sekitar 250 perusahaan di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kebijakan itu diharapkan mampu menciptakan BUMN yang lebih efisien, sehat, dan kompetitif.

Rahmat menilai, efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak boleh dimaknai sebatas pemangkasan anggaran atau pengurangan jumlah perusahaan. Menurutnya, transformasi tersebut merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan tata kelola profesional.

“Efisiensi itu bukan kerja mudah. Itu kerja berat. Kerja Danantara akan berhasil memenuhi harapan Presiden jika berhasil melakukan penataan dan penyederhanaan BUMN, salah satunya di Holding Pertamina,” ujarnya.

Ia menyebut transformasi di Holding Pertamina akan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam menata perusahaan-perusahaan pelat merah.

Sebagai mitra kerja Kementerian BUMN, Rahmat memastikan Komisi VI DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses restrukturisasi agar tetap berjalan sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

Menurutnya, penyederhanaan struktur BUMN harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat daya saing perusahaan negara.

“Harapannya, transformasi ini melahirkan BUMN yang profesional, efisien, dan berdaya saing tinggi, sekaligus tetap memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengabaikan kesejahteraan para pekerja,” tutupnya.(*)

Pos terkait