PADANG,mimbarnasional – Penyidikan dugaan korupsi fasilitas kredit modal kerja dan garansi distribusi semen oleh salah satu bank BUMN memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang mengungkap telah menyita uang sebesar Rp17,55 miliar, namun proses pemeriksaan terhambat karena tiga saksi kembali mangkir dari panggilan penyidik.
Ketiganya ialah saksi berinisial BSN dari PT BIP serta dua saksi lainnya dari bank pelat merah tersebut. Mereka dijadwalkan memberikan keterangan pada Selasa (9/12), namun tidak ada yang hadir maupun memberikan kabar.
“Sampai saat ini BSN dan dua saksi lainnya belum datang dan belum ada kabar berita,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara SH, MH, dalam jumpa pers Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia di Aula Kejari Padang.
Koswara menjelaskan bahwa BSN sebelumnya sudah diperiksa dua kali. Pemanggilan terbaru ini merupakan panggilan ketiga untuk kebutuhan pengembangan penyidikan. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Terkait ketidakhadiran saksi, Koswara memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum berikutnya. “Kita akan lakukan langkah-langkah hukum berikutnya terkait ketidakhadiran saksi-saksi ini,” tegasnya.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 56 saksi, termasuk satu saksi ahli.
Selain menyita uang Rp17,55 miliar, Kejari Padang juga mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti lain yang diserahkan secara sukarela oleh saksi. Sejumlah penggeledahan turut dilakukan di beberapa lokasi, termasuk rumah dan kantor BSN, kantor notaris, kantor BPN di Dumai, serta kantor bank BUMN di Pekanbaru.
Koswara menegaskan seluruh penyitaan dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan yang masih berjalan. “Penyitaan dilakukan untuk memperkuat penyidikan,” tutupnya.(ij)








