PADANG, mimbarnasional.com – Perubahan SOTK akan berdampak besar dengan adanya peleburan dan penggabungan beberapa OPD menjadi satu. Hal ini dalam rangka prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di daerah
Hal ini disampaikan Anggota komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Nurfirman Wansyah saat menerima kunjungan Badan Riset Nasional (BRIN) terkait Pembentukan Badan Riset Daerah (BRIDA) sebagai amanat dari Perpres 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional dan di tindak lanjuti oleh Permendagri Nomor 7 tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah, Ruang Rapat Komisi IV, Kamis 02 November 2023.
Nurfiman Wansyah yang dikenal panggilan Ancha menambahkan DPRD Sumbar baru saja melaksanakan rapat paripurna tentang penetapan pembentukan pansus tim pembahasan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah provinsi Sumbar ini akan menjadi pegangan dan perhatian khusus oleh DPRD.
“Tentunya pandangan dan saran dari BRIN yang beraudensi pada komisi IV saat ini dapat menjadi masukan berharga bagi pansus pembahasan perobahan SOTK Pemprov Sumbar saat ini,” katanya.
Ancha juga katakan, saat ini usulan perubahan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) pemprov akan bergabung dengan Bappeda dengan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) bagian setara eselon III.
“Dari dialog singkat bersama BRIN, mengharapkan Balitbang saat ini menjadi BRIDA dengan alasan akan memudahkan koordinasi kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah nantinya. Tentunya nanti pandangan dan masukan ini akan menjadi masukan dan pandangan bagi tim pembahasan perobahan SOTK nantinya, kami akan sampaikan,” ujarnya.
Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi daerah mengatakan dengan keluarnya Perpres Nomor 78 TAhun 2021 mengisyaratkan tidak adalagi yang namanya Litbang di Daerah dan diganti menjadi BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) dengan kedudukan eselon II a tingkat Provinsi dan eselon II b di pemkab/kota.
“Secara tugas pokok dan Fungsinya BRIDA tidak mesti hanya melakukan Riset namun bagaimana mensinergikan dan mengkoordinasikan Riset-riset yang telah dilakukan oleh pihak-pihak lain apakah itu swasta, Kampus maupun para Peneliti,” ungkap Oetami Dewi.
Oetami Dewi juga mengatakan dengan adanya BRIDA di Provinsi yang bisa melakukan pembinaan kepada BRIDA ke tingkat Kabupaten Kota ini akan menjadi peluan besar dalam meningkatkan keunggulan suatu daerah, dimana selama ini daerah-daerah tidak mempunyai kajian dan riset terkait potensi apa yang akan dikembangkan di daerahnya masing-masing.
“BRIN saat ini memiliki Periset sebanyak 8000 orang dari berbagai disiplin ilmu dengan 4000 orang lebih bergelar Doktor (S3), dengan adanya hubungan BRIN dan BRIDA seluruh periset yang dimiliki oleh BRIN dapat digunakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tanpa menggunakan biaya sedikitpun,” ajaknya.
Oetami tegaskan, kehadiran BRIDA ini tentunya bisa menjadi modal awal untuk memajukan pembagunan daerah dalam segala aspek kehidupan masyarakat.
“Diketahui selama ini kebijakan-kebijakan yang dilahirkan oleh Pemerintah Daerah tidak melalui kajian secara ilmiah sehingga kebijakan yang dilahirkan tidak efektif dan tepat sasaran, namun apabila nanti ada BRIDA tentunya akan mampu memberikan kajian arah sekaligus memback up kebijakan pemerintah daerah itu secara ilmiah,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut tim Brin juga didampingi oleh Kaban Litbang Sumbar Drs. Bustavedia, MM, Drs. H. Yulius Hosnesty, MSi berserta staf. (mn/*/Mul)