Senator Abdullah Puteh Kunjungi Rumah Duka Almarhum Imam Masykur

Anggota DPD RI asal Provinsi Aceh, Prof. Abdullah Puteh mengunjungi rumah duka Almarhum Imam Masykur bin Mansur di Mon Klayu, Gurugok, Bireuen, Aceh pada Jumat malam (01/09) lalu. (foto,/biropers)

Bireuen, mimbarnasional.com – Anggota DPD RI asal Provinsi Aceh, Prof. Abdullah Puteh membawa bungong Jaroe saat  mengunjungi rumah duka Almarhum Imam Masykur bin Mansur di Mon Klayu, Gurugok, Bireuen, Aceh pada Jumat malam (01/09) lalu.

Setelah berdoa bersama untuk Almarhum Imam Masykur, Prof. Puteh menyatakan kesediaannya untuk membantu keluarga yang sedang berduka, terutama dalam mengawal kasus meninggalnya Imam Masykur setelah diculik di Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Sebagai sesama keluarga dari Aceh, tentu saya akan membantu, terlebih lagi kasus ini sangat melukai hati Masyarakat Aceh. Perilaku ini harus dibayar tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Prof. Puteh.

Dalam kunjungan tersebut, Prof. Puteh tidak hanya membawa bungong jaroe sesuai dengan adat resam budaya Aceh, tetapi juga meluangkan waktu untuk melakukan samadiah bersama rombongannya.

Keluarga Almarhum Imam Masykur, melalui Prof. Abdullah Puteh, mengungkapkan harapannya agar pemimpin dan tokoh-tokoh masyarakat Aceh di Jakarta dapat mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendapatkan keadilan. Hal ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga Almarhum Imam Masykur.

Selama kunjungan takziah di kediaman Almarhum Imam Masykur, anggota DPR RI asal Aceh yang duduk di Komisi I, Fadhlullah (Dek Fad), melakukan video call dari Jakarta. Dek Fad menyampaikan informasi bahwa semua pelaku sudah ditahan dan tentunya akan diproses sesuai hukum.

“Kita akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Dek Fad, yang juga Anggota DPR RI dari Bumi Serambi Mekkah tersebut.

Tidak hanya Prof. Puteh, baik Dek Fad maupun Bg Lah, mereka semua berharap agar keluarga dapat bersabar dan tabah menghadapi ujian ini.

“Kami yakin semuanya ada hikmah, tetapi tetap harus usut tuntas pelaku hingga mendapatkan hukum yang setimpal,” tutup mantan Gubernur Aceh itu. (mn/*/ang)

Pos terkait