Padang, mimbarnasional.com — Dua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Tanti Endang Leatari dan Adrian Tuswandi, melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap Sekretariat DPRD Sumbar yang masuk dalam 10 besar badan publik terbaik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik 2022.
Dipimpin Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi, Selasa (13/9/2022), tim verfak KI Sumbar disambut oleh Sekwan DPRD Raflis.
Tim verfak KI Sumbar terkesima melihat Kios PPID yang terdapat di lobi gedung DPRD Sumbar, lengkap dengan segala fasilitasnya.
“Ini ujud komitmen dam konsisten Pak Sekwan kami untuk memudahkan pelayanan informasi publik kepada publik,” ujar Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Zardi Syahril bersama Kabag Umum Riswandi didamping Kasubag Humas Dahrul Idris, Staf Sekretariat PPID DPRD Sumbar Deni Suryani.
Kios PPID itu dilengkapi 3 unit komputer yang tersambung jaringan wifi. Masyarakat yang mau informasi dan dokumentasi cukup menghadapi komputer dan akan tersaji form online intuk diisi data dan informasi yang diinginkan dan submit.
“Mudah dan cepat, bahkan masyarakat juga dibantu petugas PPID untuk mengoperasionalkan komputer di Kios PPID ini,” ujar Deni.
Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi langsung mempraktekan layanan di Kios PPID itu.
“Saya ajukan soal realisasi anggaran DPRD per Agutus 2022, sudah saya submit dan telah diberitahu oleh sistem bahwa permohonan informasi sudah diterima untuk ditindaklanjuti sesuai aturan UU 14 tahun 2008. Terus terang untuk OPD lingkup Pemprov Sumbar, ini satu satunya layanan mudah dan tidak ribet,” ujar Adrian Tuswandi.
Pada Verifikasi Faktual Tim Monev KISB juga dapat penjelasan langsung dari Sekwan DPRD Sumbar Raflis.
“DPRD Sumbar ini masuk pemerintahan daerah bersama Gubernur Sumbar dibantu oleh OPD termasuk Sekwan, dua tahun berturut-turut, Allhamdulillah berlabel Informatif, tahun ini Insya Allah Informatif dengan nilai tertinggi,” ujar Raflis sambil tersenyum.
Raflis mengakui bahwa soal keterbukaan informasi publik, Sekwan didukung staf sekretariat yang mumpuni dan visioner soal keterbukaan informasi Publik.
“Selain itu Ketua DPRD dan pimpinan lain serta seluruh Anggota DPRD Sumbar sangat mensuport semua inovasi dan sarana pendukung terkait keterbukaan informasi publik,” ujar Raflis.
Tim verfak KI Sumbar Tanti ean Adrian hanya mengangguk-angguk mendengarkan keterangan dan harapan Sekwan pada Monev 2022 ini. (mn/mul)