Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Disita

PADANG,mimbarnasional – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial RR (28) yang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Andalas, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu ditangkap di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (29/10/2026) malam. Penangkapan dilakukan sekitar 30 menit setelah aksi pencurian dilaporkan korban.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, mengatakan penangkapan dipimpin Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana.

“Pelaku berhasil kami amankan di kawasan Pasar Gaung, tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut,” kata Yasin dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2026).

Kasus ini bermula ketika korban, Muhammad Irvandi Lubis, hendak pulang kerja dari BSA Beauty Care di Jalan Andalas sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, ia mendapati sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi BA 6166 PR yang diparkir sebelumnya sudah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Berbekal laporan itu, Tim Klewang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi RR sebagai terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, RR mengakui mencuri sepeda motor tersebut seorang diri dengan menggunakan kunci palsu.

Polisi turut menyita satu unit Yamaha Mio putih milik korban dan satu buah kunci palsu yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Saat ini, RR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(*)

Pos terkait