PADANG PARIAMAN,mimbarnasional – Polsek Sungai Limau bersama Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman menangkap seorang pria berinisial Rudi Hartono alias Pudiang (38) dalam kasus dugaan pencurian. Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya di Korong Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka.
Kapolsek Sungai Limau AKP Muzakar mengatakan, personel Polsek Sungai Limau yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Ade Warman melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman yang dipimpin Aiptu Wilse Rinaldi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka berada di rumah orang tuanya. Tim gabungan kemudian mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Sungai Limau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” demikian laporan kepolisian tersebut.
Rudi yang berprofesi sebagai nelayan merupakan warga Pasir Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
Penanganan perkara ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor 21/IX/2026-SPKT/Polsek Sungai Limau/Polres Pariaman/Polda Sumbar tertanggal 27 September 2026.
Hingga kini, tersangka telah diamankan di Polsek Sungai Limau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)







