Berbekal Rekaman CCTV, Polda Sumbar Bongkar Jaringan Curanmor

PADANG,mimbarnasional –  Polda Sumatera Barat membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Dari empat orang yang diduga terlibat, tiga pelaku telah ditangkap, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar AKBP Umar mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan Polda Sumbar dan polres jajaran melalui operasi bersama.

Bacaan Lainnya

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Polda Sumbar dengan polres jajaran. Tim URC bergabung untuk melaksanakan operasi bersama dalam mengungkap perkara-perkara yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar,” kata Umar senin (20/10/2026).

Ia menjelaskan, Ditreskrimum Polda Sumbar turut memberikan asistensi dan dukungan kepada polres jajaran dalam penanganan perkara kriminal di wilayah masing-masing.

Umar mengatakan polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Sementara itu, satu orang lainnya masih diburu dan diduga sebagai pelaku utama.

“Kami mohon doa restu dari teman-teman media dan masyarakat. Semoga pelaku utama tersebut segera ditangkap sehingga perkara ini bisa terang, termasuk untuk mengetahui di mana saja mereka pernah beraksi di wilayah hukum Polda Sumbar,” ujarnya.

Pelaku Akui 11 TKP di Tiga Kabupaten

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengakui terlibat dalam pencurian di 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di tiga kabupaten di Sumatera Barat.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang melibatkan jaringan tersebut.

Menurut Umar, sejauh ini penyidik menemukan dugaan aksi pencurian yang melintasi wilayah kabupaten. Polisi juga berencana berkoordinasi dengan kepolisian di provinsi tetangga untuk menyelidiki kemungkinan adanya TKP di luar Sumatera Barat.

“Untuk sementara, yang kami temukan baru lintas kabupaten. Kami masih akan berkoordinasi dengan provinsi sebelah untuk mengetahui apakah ada TKP di wilayah tersebut,” katanya.

Gunakan Kunci T untuk Curi Motor

Umar mengungkapkan para pelaku menggunakan modus berbeda untuk mencuri sepeda motor dan mobil.

Pada pencurian sepeda motor, pelaku diduga merusak atau mematahkan pengunci setang sebelum menggunakan kunci berbentuk huruf T untuk menghidupkan mesin kendaraan.

Sementara itu, dalam pencurian mobil, pelaku diduga menyambungkan kabel pada bagian tertentu kendaraan agar mesin dapat dinyalakan tanpa menggunakan kunci kontak.

“Untuk kendaraan roda dua, kunci setang bisa dirusak atau dipatahkan. Setelah itu, mereka membobol menggunakan kunci T. Untuk kendaraan roda empat, mereka menyambungkan kabel pada bagian bawah sehingga mesin bisa menyala,” ujar Umar.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menangani sejumlah kasus pencurian kendaraan di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok.

Barang bukti yang tercatat antara lain sepeda motor Honda CRF 150, Yamaha NMax, mobil Mitsubishi Colt L300, serta Mitsubishi Colt T120 SS.

Polisi masih memburu satu tersangka yang belum tertangkap dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan tersebut dalam kasus pencurian kendaraan lainnya.(*)

Pos terkait