JAKARTA,mimbarnasional – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengusulkan pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur dan Pelabuhan Muara Padang kepada Danantara. Usulan tersebut disampaikan saat bertemu COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Dony meminta rencana pengembangan kedua kawasan pelabuhan tersebut terlebih dahulu diselaraskan dengan PT Pelindo dan pemerintah daerah.
Menurut Dony, sinkronisasi diperlukan agar rencana pengembangan kawasan pelabuhan dapat terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam aspek tata ruang.
“Rencana kawasan Teluk Bayur harus diselaraskan dulu dengan Pelindo dan pemerintah daerah, kemudian dikunci melalui kebijakan pusat agar resmi masuk dalam tata ruang,” ujar Dony.
Mahyeldi menyerahkan proposal pengembangan melalui surat Nomor 552.4/195/DISHUB-SB/2026 tertanggal 1 September 2026. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan KSOP Kelas II Teluk Bayur.
Delapan Usulan Pengembangan Teluk Bayur
Dalam proposal tersebut, Pemprov Sumbar mengusulkan delapan pekerjaan prioritas di Pelabuhan Teluk Bayur.
Beberapa di antaranya reklamasi terminal curah tahap pertama seluas 2,32 hektare, pembangunan Dermaga 08 dan Dermaga 09, pemasangan pipa CPO sepanjang 363,68 meter, penataan kawasan permukiman dalam pelabuhan, serta perpanjangan pemecah ombak sepanjang 558 meter.
Pemprov Sumbar menilai pengembangan Teluk Bayur penting karena pelabuhan tersebut menjadi salah satu pintu utama ekspor dan distribusi berbagai komoditas Sumbar ke pasar nasional maupun internasional.
Berdasarkan data Pelindo yang dilampirkan dalam proposal, Teluk Bayur memiliki dermaga peti kemas sepanjang 348 meter dan dermaga nonpeti kemas sepanjang 850,5 meter.
Pelabuhan itu memiliki kapasitas 345.600 TEUs per tahun, serta mampu melayani bongkar muat curah cair hingga 4,63 juta ton dan curah kering 4,74 juta ton per tahun.
Teluk Bayur juga menjadi salah satu pusat distribusi minyak sawit mentah atau CPO. Pada 2025, tujuh perusahaan memanfaatkan fasilitas tangki timbun di kawasan tersebut dengan total produksi lebih dari 3,15 juta ton.
Terkendala Tata Ruang
Namun, pengembangan kawasan Teluk Bayur masih menghadapi persoalan tata ruang.
Pemprov Sumbar menyebut Perda RTRW dan RDTR Kota Padang 2023-2043 masih menetapkan kawasan Teluk Bayur sebagai zona transportasi. Kondisi itu dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi rencana pengembangan kegiatan industri.
Persoalan serupa juga terdapat di kawasan Muara Padang. Sejumlah lahan masih berstatus sebagai zona transportasi, kawasan perlindungan setempat, dan cagar budaya.
Karena itu, Dony meminta seluruh pihak menyelaraskan rencana pengembangan sebelum masuk ke tahap pelaksanaan.
Pengembangan Muara Padang
Untuk Pelabuhan Muara Padang, Pemprov Sumbar mengusulkan pembangunan Gedung Maritime Centre serta penyusunan kajian bisnis kawasan.
Rancangan Rencana Induk Pelabuhan Muara Padang telah memperoleh pertimbangan teknis dari Kementerian Perhubungan sejak 6 Februari 2025.
Sementara pembangunan Gedung Maritime Centre disebut telah mengantongi izin sumber daya air dan Amdal. Proyek tersebut kini tinggal menunggu persetujuan bangunan gedung sebelum masuk tahap pelaksanaan.
Pemprov Sumbar berharap dukungan Danantara dapat mempercepat pengembangan kedua kawasan pelabuhan tersebut, sekaligus memperkuat peran Teluk Bayur dan Muara Padang dalam mendukung aktivitas ekonomi dan perdagangan di Sumatera Barat.(*)







