PARIAMAN,mimbarnasional – Polres Pariaman mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat kondisi cuaca panas dan angin kencang.
Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya mengatakan, karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas perekonomian, hingga kelangsungan ekosistem.
“Mari bersama-sama kita cegah kebakaran hutan dan lahan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan, terlebih saat kondisi cuaca panas dan angin kencang,” ujar Agung.
Ia menegaskan, Polres Pariaman akan melakukan langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh menganggap sepele aktivitas pembakaran, karena api yang awalnya kecil dapat meluas dan menimbulkan kerugian serta membahayakan keselamatan warga.
“Polres Pariaman akan menindak tegas pelaku karhutla sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik pembakaran dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kebakaran,” tegasnya.
Selain larangan membuka lahan dengan cara membakar, masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Di antaranya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membakar sampah di kawasan yang mudah terbakar.
Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran hutan dan lahan.
“Hutan adalah paru-paru dunia. Indonesia merupakan negara yang memiliki hamparan lahan hijau yang harus kita jaga bersama. Kelestarian hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi tanggung jawab kita semua,” kata Agung.
Polres Pariaman berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla sejak dini, sehingga wilayah Pariaman tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(*)







