Gebyar Pajak Padang Digelar Besok, Ada 4 Paket Umrah dan Motor Listrik

PADANG,mimbarnasional – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kota Padang menggelar Gebyar Pajak Kota Padang 2026. Sebanyak empat paket umrah disiapkan sebagai hadiah utama bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria.

Kepala UPTD SAMSAT Padang Defrizal, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

“Gebyar Pajak ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat wajib pajak yang membayar pajaknya dengan kriteria-kriteria tertentu,” kata Defrizal Sabtu (29/8/2026).

Selain empat paket umrah, panitia juga menyiapkan tiga unit motor listrik, emas 5 gram, serta sejumlah hadiah hiburan. Di antaranya kulkas, mesin cuci, dispenser, kipas angin, helm, dan hadiah lainnya.

Defrizal menjelaskan salah satu syarat untuk mengikuti undian hadiah utama adalah wajib pajak membayar pajak kendaraan selama tiga tahun berturut-turut tanpa terlambat.

“Yang pertama, bagi masyarakat tiga tahun berturut-turut tanpa terlambat, baik mobil maupun motor,” ujarnya.

Namun, tidak semua wajib pajak dapat mengikuti undian. Program ini tidak berlaku bagi pegawai Samsat Padang, pegawai Bapenda Provinsi Sumatera Barat maupun Bapenda Kota Padang, serta anggota kepolisian yang bekerja di Samsat Padang.

Defrizal memastikan proses pengundian dilakukan secara transparan. Pengundian akan disaksikan saksi dan notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kendaraan yang menjadi dasar kepesertaan harus terdaftar atas nama wajib pajak sesuai keterangan pada STNK.

“Apabila hadiah utama didapatkan oleh orang yang kendaraannya sudah dibeli tapi belum balik nama, hadiahnya terpaksa kami batalkan dan dilakukan pengundian ulang,” jelasnya.

Karena itu, masyarakat yang kendaraannya belum atas nama sendiri diminta segera melakukan balik nama.

“Hadiah ini berlaku hanya untuk kendaraan yang dimiliki oleh pemilik sesuai dengan keterangan yang ada di STNK sebagai wajib pajak yang sah,” katanya.

50 Ribu Wajib Pajak Taat

Defrizal menyebut berdasarkan data sistem informasi, saat ini terdapat sekitar 50 ribu wajib pajak di Kota Padang yang tercatat membayar pajak kendaraan selama tiga tahun berturut-turut.

“Kurang lebih ada sekitar 50 ribu data yang taat selama tiga tahun berturut-turut. Sampai hari ini mungkin ada perubahan, nanti kami informasikan lagi,” ujarnya.

Dia berharap program Gebyar Pajak dapat digelar secara rutin sebagai bentuk apresiasi sekaligus mendorong masyarakat semakin taat membayar pajak.

“Kami harapkan Gebyar Pajak ini bisa kita laksanakan secara berulang, kalau bisa setiap tahun atau bahkan lebih,” tuturnya.

Gebyar Pajak Kota Padang 2026 akan digelar pada 30 Agustus 2026 di depan plang Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Masyarakat tidak diwajibkan hadir untuk mendapatkan hadiah utama. Setelah pengundian, panitia akan menghubungi pemenang melalui nomor telepon yang terdaftar untuk melakukan verifikasi persyaratan.

Namun, Defrizal mengimbau masyarakat hadir langsung karena hadiah juga akan diserahkan dalam rangkaian acara tersebut.

Selain pengundian hadiah, Gebyar Pajak Kota Padang 2026 juga dimeriahkan dengan hiburan musik dari Naga Band.(*)

Pos terkait