Jengkol Sumbar Tembus Jepang, Barantin Buka Jalan UMKM ke Pasar Global

PADANG,mimbarnasional – Jengkol asal Sumatera Barat mulai menembus pasar ekspor. Meski volumenya masih relatif kecil, komoditas yang identik dengan kuliner Minangkabau ini telah dikirim ke sejumlah negara, termasuk Jepang.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat RM Ende Dezeanto mengatakan, peluang ekspor jengkol perlu terus dikembangkan dengan mendorong pelaku usaha memenuhi persyaratan negara tujuan.

Bacaan Lainnya

“Skalanya memang masih kecil, tetapi ini perlu dibanggakan karena sudah bisa masuk ke pasar global, termasuk Jepang yang memiliki persyaratan khusus,” ujar Ende dalam Webseries Go Ekspor Barantin #6 bertajuk “Jengkol Sumatera Barat dari Perkebunan Rakyat Menuju Pasar Global”, Rabu (19/8).

Berdasarkan data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat, sepanjang 2024 terdapat 25 sertifikat ekspor jengkol yang diterbitkan dengan total volume 4.045,92 kilogram. Nilai komoditas tersebut mencapai sekitar Rp323,67 juta.

Pada 2025, sebanyak sembilan sertifikat ekspor diterbitkan dengan volume 3.534 kilogram dan nilai sekitar Rp282,72 juta.

Sementara hingga Agustus 2026, sudah ada empat sertifikat ekspor jengkol dengan volume 767 kilogram dan nilai komoditas sekitar Rp61,63 juta.

Menurut Ende, data tersebut menunjukkan jengkol memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi salah satu komoditas ekspor Sumbar. Namun, pelaku usaha harus memastikan produk memenuhi standar kesehatan, mutu, keamanan, serta ketentuan negara tujuan.

Barantin juga menyediakan pendampingan bagi pelaku UMKM melalui Klinik Ekspor di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat.

“Pelaku UMKM yang ingin melakukan ekspor ke negara atau pasar global bisa mendapatkan pendampingan melalui Klinik Ekspor,” katanya.

Layanan karantina juga tersedia di sejumlah titik, di antaranya satuan pelayanan di Kepulauan Mentawai dan Bandara Internasional Minangkabau, serta Pelabuhan Bungus, Teluk Bayur, Muaro, dan Kantor Pos.

Ende menjelaskan, proses ekspor diawali dengan pendaftaran akun melalui PPK atau SSM-QC di kantor layanan karantina. Selanjutnya, pelaku usaha mengajukan permohonan melalui aplikasi Best Trust.

Melalui sistem tersebut, pengajuan layanan ekspor, impor, hingga lalu lintas komoditas domestik antardaerah dapat dilakukan secara terintegrasi.

Setelah permohonan diterima, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan komoditas. Jika masih terdapat kekurangan, berkas akan dikembalikan kepada pelaku usaha untuk dilengkapi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel jika diperlukan. Sampel dapat diuji di laboratorium untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan kesehatan serta bebas dari organisme pengganggu tumbuhan maupun hama dan penyakit yang dipersyaratkan negara tujuan.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, Barantin akan menerbitkan sertifikat karantina tumbuhan atau sertifikat fitosanitari yang menjadi salah satu dokumen dalam proses ekspor.

Selain jengkol, sejumlah komoditas asal Sumatera Barat juga telah memiliki peluang di pasar internasional. Di antaranya madu, ikan tuna sirip kuning beku, ikan hias laut, ikan garing beku, dan benih ikan garing.

Dari sektor perkebunan, komoditas yang turut diekspor antara lain kayu manis, cangkang sawit, kulit lempengan, dan bungkil sawit.

“Komoditas unggulan kita tidak hanya jengkol. Ada juga madu, produk perikanan, kayu manis, cangkang sawit, kulit lempengan, dan bungkil sawit,” ujar Ende.

Ia menilai keberagaman komoditas tersebut menjadi modal bagi Sumatera Barat untuk memperluas pasar ekspor. Namun, peningkatan ekspor harus diiringi kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi berbagai standar dan persyaratan negara tujuan.

Dengan pendampingan sejak tahap persiapan hingga penerbitan sertifikat karantina, Barantin mendorong semakin banyak produk perkebunan rakyat dan UMKM Sumatera Barat yang naik kelas dari pasar domestik ke pasar global.(*)

Pos terkait