PADANG,mimbarnasional – Badan Pendapatan Daerah Sumatera Barat melalui UPTD Samsat Padang meluncurkan inovasi layanan bertajuk “Sambako (Samsat Manjalang Babuko)” selama bulan Ramadan. Program ini merupakan layanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor yang digelar di sejumlah titik keramaian penjualan takjil di Kota Padang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Warga tidak perlu lagi mengantre lama di kantor Samsat karena pembayaran pajak dapat dilakukan langsung di lokasi yang telah ditentukan dengan proses yang cepat.
Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui program Sambako Samsat Manjalang Babuko ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah bagi masyarakat, khususnya di bulan Ramadan,” ujarnya saat dijumpai dalam peluncuran “Sambako” di RTH Imam Bonjol Padang Selasa (24/2/2026) sore .
Ia menjelaskan, layanan Sambako digelar di titik-titik strategis seperti kawasan Imam Bonjol yang menjadi pusat keramaian warga berburu takjil.
“Kami turun langsung ke lokasi-lokasi keramaian agar masyarakat tidak perlu lagi antre lama di kantor Samsat. Prosesnya tidak sampai lima menit, cukup membawa KTP dan STNK, pajak kendaraan sudah bisa diselesaikan,” katanya.
Menurutnya, inovasi ini juga terlaksana berkat dukungan berbagai pihak, termasuk jajaran kepolisian dan Jasa Raharja. Selama Ramadan, layanan Sambako akan berkeliling ke berbagai lokasi penjual takjil yang ramai pengunjung dan diikuti oleh seluruh UPTD Samsat se-Sumatera Barat.
“Inovasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan pengalaman pelayanan publik yang nyaman. Masyarakat yang membayar pajak juga mendapatkan takjil dan hadiah seperti helm sebagai bentuk apresiasi,” tambahnya.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan membahagiakan di bulan suci Ramadan.(*)







