PADANG,mimbarnasiona – Di bawah terik matahari siang, ratusan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Raya Padang kembali berdiri di depan Rumah Dinas Wali Kota. Suara tuntutan mereka menggema di Jalan A. Yani, namun hingga sore tiba, tak satu pun perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Padang keluar untuk menemui mereka.
Harapan agar relokasi ke Gedung Fase VII dibatalkan masih menggantung tanpa kepastian. Meski sudah dua kali menggelar aksi, para pedagang mengaku belum mendapatkan jawaban yang jelas atas nasib mereka.
Pantauan di lokasi, aksi lanjutan digelar pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Massa memadati ruas jalan tepat di depan rumah dinas Wali Kota Padang. Spanduk penolakan dibentangkan, orasi silih berganti disampaikan.
Berbeda dengan aksi sebelumnya pada Senin (9/2/2026), kali ini hingga pukul 15.36 WIB tak ada satu pun pejabat Pemko yang menemui massa. Yang terlihat hanya aparat kepolisian, Satpol PP, dan personel Dinas Perhubungan yang berjaga serta mengatur arus lalu lintas. Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, tampak berada di lokasi.
Ketua IKAPPI Sumbar, M. Yani, tak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menilai absennya Wali Kota dalam aksi tersebut menjadi pukulan bagi para pedagang kecil yang menggantungkan hidup di Pasar Raya.
“Kami datang membawa keresahan, membawa nasib keluarga kami. Tapi sampai sekarang tidak ada yang menemui,” ujar M. Yani dengan nada kecewa.
Ia menyebut, para PKL tidak akan berhenti sampai ada penjelasan resmi dari pemerintah. Aksi lanjutan pun telah disiapkan. Pada Minggu (15/2/2026), bertepatan dengan car free day, para pedagang berencana menggelar long march menuju GOR Haji Agus Salim.
“Kami ingin masyarakat Kota Padang tahu apa yang sebenarnya kami alami. Ini bukan sekadar soal pindah tempat, ini soal keberlangsungan hidup kami,” tegasnya.
Terkait alasan ketidakhadiran Wali Kota, M. Yani mengaku tidak menerima penjelasan resmi. Ia hanya mendengar informasi bahwa Wali Kota menghadiri pembukaan MTQ di Padang Barat.
“Kami dapat informasi beliau membuka MTQ di Padang Barat. Jaraknya tidak jauh dari rumah dinas. Seharusnya bisa meluangkan waktu untuk menemui masyarakatnya sendiri,” katanya.
Tak hanya turun ke jalan, para PKL juga berencana membawa persoalan ini ke DPRD Kota Padang. Mereka akan meminta jadwal hearing dan berharap Wali Kota dapat dihadirkan untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
“Senin nanti kami akan ke DPRD untuk meminta jadwal hearing. Kami ingin semuanya jelas, terbuka, dan ada solusi,” pungkasnya.
Bagi para PKL Pasar Raya, relokasi bukan sekadar kebijakan administratif. Di baliknya, ada kecemasan akan sepinya pembeli, berkurangnya penghasilan, hingga ancaman tak mampu lagi memenuhi kebutuhan keluarga. Hingga kini, jawaban yang mereka tunggu masih belum terdengar dari balik pagar rumah dinas.(*)








