Andre Rosiade Datangi Rumah Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Padang

PADANG,mimbarnasional –  Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendatangi rumah keluarga korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (19/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan cepat dan berpihak pada korban. Andre hadir bersama jajaran Polresta Padang, mulai dari Wakapolresta, Kanit, hingga penyidik yang menangani perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

Kehadiran aparat penegak hukum secara lengkap ini menjadi bentuk keseriusan dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia lima tahun.

Andre menyampaikan bahwa kedatangannya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Andre”. Laporan itu disampaikan oleh ibu korban bernama Esi, yang mengadukan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berusia sekitar 60 tahun, yang merupakan tetangga korban.

“Sengaja saya datang langsung ke rumah korban dan membawa Pak Wakapolresta, Pak Kanit, serta penyidik lengkap. Tujuannya agar keluarga korban mendapatkan kepastian keadilan. Kita minta pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Andre.

Ia juga menyoroti kekhawatiran keluarga korban karena terduga pelaku masih sempat terlihat di sekitar lingkungan tempat tinggal korban. Andre meminta kepolisian bergerak cepat agar kondisi psikologis korban tidak semakin terganggu.

“Ini menyangkut masa depan anak. Negara tidak boleh lambat dalam menangani kejahatan seksual terhadap anak,” katanya.

Wakapolresta Padang AKBP Faidil Zikri memastikan laporan tersebut telah ditangani secara serius dan saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Penetapan tersangka, kata dia, akan segera dilakukan setelah administrasi dan alat bukti dinyatakan lengkap.

“Perkara ini sudah dalam proses penyidikan. Dalam waktu dekat pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Ancaman hukumannya di atas sembilan tahun,” ujar Faidil.

Ia menambahkan, korban telah mendapatkan pendampingan awal, termasuk pemeriksaan psikologis. Pihak kepolisian akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan korban memperoleh pendampingan dan pemulihan trauma secara berkelanjutan.

Sementara itu, Esi mengungkapkan anaknya masih mengalami trauma berat setelah kejadian tersebut. Korban disebut sering menangis, ketakutan, dan mengalami perubahan perilaku.

“Anak saya masih trauma. Kami berharap pelaku segera ditangkap agar anak kami bisa tenang dan tidak ada korban lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andre Rosiade juga menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban untuk membantu biaya pemulihan psikologis dan pendampingan anak.

Andre menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami pastikan ada kepastian keadilan bagi korban dan keluarga,” tutupnya.(*)

Pos terkait