JAKARTA,mimbarnasional – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) menanggapi beredarnya informasi mengenai rencana penyelenggaraan Kongres VII IKA Unand yang diadakan pada 15 November 2025. Sekretaris Jenderal DPP IKA Unand, Prof. Reni Maryeni, secara tegas menyatakan bahwa kongres yang diumumkan tersebut ilegal dan tidak sah secara organisasi.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2025, Prof. Reni menjelaskan bahwa kongres yang direncanakan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Panitia Kongres (termasuk Reindra cs) tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKA Unand. “Kongres yang dijadwalkan pada 15 November 2025 adalah ilegal karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam organisasi kami,” ujar Prof. Reni.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa pihak yang mengklaim diri sebagai penyelenggara kongres tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan kegiatan tersebut karena rapat-rapat mereka dilakukan tanpa melibatkan Ketua Umum DPP IKA Unand. Menurut AD/ART, hanya Ketua Umum DPP IKA Unand yang berhak mengadakan rapat pengurus pusat dan menyelenggarakan kongres.
Prof. Reni juga mengungkapkan bahwa individu yang terlibat dalam perencanaan kongres ilegal tersebut sebelumnya adalah anggota panitia yang diangkat pada awalnya. Namun, pada 22 September 2025, dalam rapat SC/OC, mereka membentuk Forum Penyelamat IKA Unand (FOPIKA) dan menyatakan pembubaran panitia kongres yang ada. Hal ini dianggap sebagai langkah yang tidak sah dan bertentangan dengan AD/ART IKA Unand.
“Dengan pembentukan FOPIKA ini, para pengurus yang terlibat di dalamnya secara otomatis mengundurkan diri dari kepanitiaan Kongres VII IKA Unand,” ujar Prof. Reni. DPP IKA Unand pun memutuskan untuk mencabut Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan kepanitiaan sebelumnya pada 23 September 2025.
DPP IKA Unand pun memastikan bahwa Kongres VII akan tetap dilaksanakan, namun pada tanggal yang berbeda. Kongres tersebut dijadwalkan ulang untuk 6 Desember 2025, bertempat di Basco Hotel, Padang. Dalam rangka persiapan kongres tersebut, DPP IKA Unand telah membentuk kepanitiaan baru pada 6 Oktober 2025, yang disempurnakan pada 15 Oktober 2025.
“Jadwal kongres yang baru, 6 Desember 2025, telah disepakati oleh seluruh pengurus, dan kami sudah melakukan persiapan matang untuk memastikan kongres ini berjalan lancar,” lanjut Prof. Reni.
Kongres VII IKA Unand akan mengusung tema “Sinergi Alumni Universitas Andalas dengan Gagasan dan Semangat Baru.” Selain agenda kongres, acara malam kesenian juga akan digelar sebagai bagian dari kegiatan tersebut.
Ketua Umum DPP IKA Unand, Dr. Apt. Rustian, M.Kes, menambahkan bahwa kongres ini akan membuka kesempatan bagi semua alumni Unand yang berpotensi untuk maju sebagai calon Ketua Umum DPP IKA Unand periode 2025-2029. Menurut Dr. Rustian, kongres ini bertujuan untuk memilih ketua umum baru secara jujur dan adil serta untuk membahas langkah-langkah organisasi IKA Unand ke depan.
Keputusan tersebut mendapat dukungan penuh dari Dewan Pembina IKA Unand. Dalam rapat yang berlangsung pada 18 Oktober 2025, Dewan Pembina, bersama dengan IKA Fakultas di lingkungan Unand dan DPD IKA Unand se-Indonesia, menyepakati bahwa Kongres VII IKA Unand akan dilaksanakan pada 6 Desember 2025, dan meminta adanya penambahan kepanitiaan untuk memastikan kelancaran acara.
Dr. Rustian menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk melaksanakan Kongres VII dengan sebaik-baiknya, serta memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan AD/ART IKA Unand.
Dengan penegasan ini, DPP IKA Unand menegur keras upaya yang dilakukan oleh individu-individu yang mencoba menyelenggarakan kongres secara ilegal. Mereka yang terlibat dalam perencanaan kongres 15 November akan mendapatkan sanksi organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan resmi ini juga telah ditandatangani oleh Ketua Umum DPP IKA Unand, Dr. Apt. Rustian, M.Kes, dan telah disampaikan kepada Dewan Pembina, Dewan Penasehat, serta pengurus DPD IKA Unand.







