MA Tolak PK Moeldoko, HM Nurnas: Kado Terindah Ketum Mas AHY di Usia 45 Tahun

Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum DPP Partai Demokrat. (foto.dok/ist)

JAKARTA, mimbarnasional.com — Sehari setelah hari ulang tahunnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendapat kado istimewa dari Mahkamah Agung RI (MA RI). Kado itu berupa putusan penolakan Peninjuan Kembali (PK) dari Moeldoko cs, Kamis 10 Agustus 2023.

“Perkara yang dimohonkan Moeldoko dengan termohon Kemenkumham dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), amar putusannya ditolak,” ujar AHY membacakan pesan di handphonenya dihadapan pengurus DPP Partai Demokrat.

Bacaan Lainnya

Teriakan “Allahuakbar” bergema usai AHY bacakan pesan tersebut seperti dikutip dari tiktok Demokrat Tangerang.

Putusan MA RI itu sekaligus memastikan bahwa kepengurusan AHY sah dan berkekuatan hukum.

Kader Partai Demokrat Sumbar HM Nurnas begitu tahu putusan MA tersebut langsung ucapkan Alhamdulillah.

“Ini kado terindah pada Mas Ketum kami dari MA RI, putusan PK tersebut semakin memantik semangat reborn kader dan simpatisan untuk Demokrat reborn di Pemilu 2024,” ujar HM.Nurnas kepada media di Sumbar, Kamis siang ini. (ms/*/ald)

Pos terkait