Puluhan Pengaduan Siswa Baru ke Ombudsman, Adrian Siap jadi Martil Keterbukaan PPDB Online

Adrian Tuswandi saat mengadukan dugaan maladministrasi penerimaan siswa lewat PPDB Online ke ombudsman perwakilan Sumbar, Jumat (7/7/2023). (foto.dok/riko)

PADANG, mimbarnasional.co. — Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023-1024 kembali bagaleboh. Ombudsman Perwakilan Sumbar yang membuka Posko Pengaduan PPDB Online, sampai Jumat (7/7/2023) sudah menerima puluhan pengaduan dari orang tua siswa.

Satu di antaranya pengaduan warga masyarakat berprofesi wartawan, Adrian Tuswandi juga terkait dugaan kuota siluman.

Bacaan Lainnya

“Saya siap jadi martir untuk mengawal keadilan pendidikan di Sumbar,” ujar Toaik biasa Adrian disapa banyak kalangan di Sumbar Sabtu (8/7-2023) di Padang.

Toaik menempuh pengaduan ke Ombudsman supaya lembaga pengawal pelayanan publik ini menyibak tuntas soal PPDB 2023 di Sumbar.

“Saya dan banyak emak-emak di Sumbar berharap kepada Ombudsman untuk menyibak tuntas PPDB Online yang menjadi galeboh musiman tiap tahun. Sistem baik kalau oknum cawe-cawe pastilah jelek,” ujar Toaik.

Saat ini Ombudsman Perwakilan Sumbar berjibaku untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait PPDB Online.

“Seperti soal zonasi, diakali dengan KK ganda atau KK pindah alamat ke dekat sekolah dan zonasi berbasis kelurahan. Ada juga jumlah siswa diterima melebihi kuota ditetapkan dan dipublish di situs PPDB Online itu,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani dikutip dari media online di Sumbar.

Yefri berharap pengaduan masyarakat ini bisa lebih banyak tentang dugaan Maladministrasi.

“Kalau ada laporan terkait dugaan Maladministrasi, dan setelah kita kaji dalam prosedur tindaklanjuti, rekomendasi Maladministrasi. Maka rekomendasi Ombudsman berpotensi pidana, penegak hukum bisa memproses sesuai hukum pidana yang berlaku,” ujar Yefri Heriani. (mn/*/ang)

Pos terkait