PEKANBARU, mimbarnasional.com – Saat ini pemprov Riau telah masuk 3 besar daerah yang berhasil dalam kemandirian fiskal, dimana lebih dari 56 persen Pendapatan Asli Daerah mereka tidak terfokus lagi pada uang tranfer dari pemerintah pusat
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi, SH disela-sela pertemuan Komisi III DPRD Sumbar dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov Riau di Pekanbaru, Selasa (4/4/2023).
Ketua DPRD Sumbar itu juga mengatakan keberhasilan Provinsi Riau ini bukan saja karena banyak pabrik dan sumber daya alamnya, namun dikarena mereka memiliki banyak inovasi dalam mengelola sumber potensi yang ada secara baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
“Sejak beberapa waktu lalu, Riau telah mencapai kemandirian fiskal dengan ratio 56 % alokasi anggaran APBD berasal dari pendapatan Daerah tahun 2023. APBD Prov. Riau sebesar Rp.9.1 Trilyun. Predikat kemandirian fiskal tersebut sama dengan 2 Provinsi lainnya di Indonesia yaitu DKI Jakarta dan Provinsi Kalimantan Timur. Status kemandirian fiskal tidak di dapat begitu saja namun melalui upaya upaya strategis yang diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan,” ungkap Supardi.
Supardi katakan, hal ini tentu akan menjadi dorongan bagi pemprov Sumbar dalam meningkatkan PAD untuk kemandiri viskal sebagaimana yang telah di capai provinsi Riau saat ini.
“Prinsip kemandirian fiskal ini tentu merupakan sebuah tekad dan semangat yang bermartabat bagi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Sumatera Barat ke depannya, tentu butuh inovasi-inovasi kreatif yang hebat” harapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau yang diwakili oleh kepala Bidang Pajak Daerah Muhamad Sayoga, dalam presentasinya menyampaikan, pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor, Provinsi Riau menerapkan program 7 Bertuah yang disambut baik oleh masyarakat yang tercermin dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah. Realisasi PKB Riau tshun 2022 sebesar Rp.1.3 T dan BBNKB sebesar Rp.1 Triliun.
“Realisasi pajak air permukaan provinsi Riau, terdongkrak dengan banyaknya industri besar yang memanfaatkan air permukaan. Target yang ditetapkan adalah sebesar 58 milyar pertahun. Namun demikian, kendala dan hambatan pengeloaan pendapatan daerah terus diupayakan diminimalisir antara lain adalah cleansing data kendaraan bermotor, kalibrasi meteran pe ggunaan air dan optimalisasi koordinasi dengan stakeholder pendapatan di Riau, katanya.
Yoga dalam sesi diskusi juga di bahas penyelesaian masalah Pajak Air Permukaan PLTA Koto Panjang yang sudah semakin terurai. Dalam beberapa kali pertemuan yang di fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, sudah didapatkan beberapa alternatif antara lain bahwa akan ada alokasi anggaran untuk penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di wilayah Sumatera Barat yang kondisinya mengalami kerusakan mengkhawatirkan dan segera perlu ditangani.
“Alokasi anggaran perbaikan tersebut dapat berasal dari pusat maupun hibah dari Provinsi Riau. Hal ini perlu segera dilaksanakan karena DAS tersebut merupakan sumber mata air untuk pembangkit listrik PLTA Koto Panjang. Ditambah lagi informasi dari PLN bahwa telah terjadi penurunan permukaan air PLTA Koto Panjang beberapa cm dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini”, terangnya.
Ketua Komisi III Ali Tanjung juga mengatakan kunjungan study koperatif ini dalam rangka mendapatkan informasi tentang tara cara pengelolaan dan penggalian pendapatan daerah.
“Semoga dengan kunjungan kerja akan dapat memberikan nilai positif dan inspiratif dalam hal meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah di Provinsi Sumatera Barat. Meningkat PAD tentunya akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Sumbar,” ungkapnya.
Ikut serta dalam kunjungan ini hadir Ketua DPRD Prov. Sumbar Supardi,SH, Ketua Komisi III, Ali Tanjung dan anggota, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Maswar Dedi, Sekwan diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi Syahrir, SH.MM, serta dari pemprov Riau, Kepala Bapenda Riau, Pejabat Fungsional Keuangan dan beberapa orang pejabat struktural lainnya.(mn/adv/mul)