500 Mahasiswa Terancam Berhenti Kuliah, M. Zuhrizul Pertanyakan Sikap Unand

M. Zuhrizul ketika menerima pengaduan sejumlah orang tua mahasiswa pemegang KIP Kuliah Unand, Minggu (29/1/2023) di Cafe Star Up Padang. (Foto dok/adrian)

PADANG, mimbarnasional.com –Sejumlah mahasiswa Universitas Andalas (Unand) bersama orang tuanya, Minggu (29/1/2023) mendatangi M. Zuhrizul yang juga Alumni Unand. Kedatangan mereka guna mengadukan nasib anaknya yang terancam berhenti kuliah karena tak sanggup membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester kedua di tahun pertama kuliah ini. Pasalnya, sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) mereka tetap diwajibkan membayar uang kuliah yang terbilang besar jumlahnya, sementara mereka termasuk golongan kurang mampu.

Menurut M. Zuhrizul, ada sekitar 500 mahasiswa lagi yang terancam berhenti kuliah karena sebagai pemegang KIP Kuliah mereka tidak dapat lagi keringanan uang kuliah. Padahal,  menurut Permendikbud 10 nomor 2020 tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), jelas disebutkan siswa atau mahasiswa pemegang kartu KIP diberikan keringanan pembayaran UKT atau uang kuliah di perguruan tinggi.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya ini dilema juga untuk Unand, jika memang karena alasan kuota yang tidak terakomodir sampai 500 mahasiswa penerima bantuan UKT KIP-K terancam berhenti kuliah, harusnya dari awal dibatasi saat penerimaan mahasiswa baru sehingga mimpi mereka kuliah di Unand tidak pupus sia-sia,” ujar Zuhrizul usai menerima kedatangan beberapa orang tua dan mahasiswa ini di tempatnya Start Up, Padang.

M. Zuhrizul atau yang akrab dipanggil maetek, meminta Rektor Unand mengambil tindakan lanjutan terhadap masalah ini meskipun sebelumnya pihak unand sudah menawarkan solusi dengan membuka ruang cicilan pembayaran uang kuliah. Namun solusi itu tetap saja bukan langkah yang bijak bagi mahasiswa yang tergolong keluarga kurang mampu ini.

Saat ini, menurut informasi yang didapat media, bagi beberapa mahasiswa yang sedang mengalami permasalahan kendala pembayaran UKT ini hanya bisa berharap pertolongan yang diberikan beberapa dosen yang bersimpatik serta ada juga rekan mahasiswa tersebut menggalang dana untuk membantu meringankan masalah tersebut.

Selain meminta kebijakan Unand melalui Rektor, Zuhrizul juga berusaha mencari jalan keluar dengan berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Barat.

“Semoga pada saat perkuliahan akan dimulai tanggal 3 Februari ini, mahasiswa pemegang KIP-K yang seharusnya tidak dibebankan uang kuliah ini bisa tetap melanjutkan kuliahnya dan menggapai mimpinya untuk keluarga dan bangsanya,” harap Zuhrizul. (mn/*/ang)

Pos terkait