SOLOK SELATAN, mimbarnasional.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yusron, SH, Mah, meresmikan Balai Restorasi Justice di Nagari Padang Air Dingin Kec. Sangir Jujuan Kab. Solok Selatan, Selasa (4/10/2022).
Bupati Solok Selatan Khairunnas dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Balai Restorasi Justice ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Solok Selatan untuk mendapatkan keadilan.
“Keberadaan Balai Restorasi Justice ini juga menjadi ruang untuk menghifupkan kembali peran tokoh masyarakat dan ninik mamak untuk menyampaikan aspirasi dan solusi dalam penyelesaian masalah hukum,” ungkap Bupati Khairunnas
Karena itu, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Solok Selatan, Bupati Khairunnas mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kajati Sumbar.
“Kami Pemkab Solok Selatan berkomitmen, optimis dan mendukung penuh upaya kejaksaan dan jajarannya dalam upaya penyelesaian masalah di daerah ini,” kata Khairunnas dalam acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi keKetua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, S.E, M.M., Aspidum Kejati Sumbar Sandra Saphaji, S.H, M.H, Sekretaris Daerah Solok Selatan DR. Syamsurizaldi, S.E, S.I.P, MM., Dandim 0309/Solok diwakili oleh Danramil 12/Sangir Kapten INF Amriade, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief muhkti Surya Adhi Shabara, S.H, S.I.K, M.Si., Kejari Solok Selatan Slamet Jaka Mulyana, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Purnomo, S.H, M.H., Ketua Pengadilan Agama Muaralabuh Arief Luhtfi, S.H.I, M.A., Kemenag Solok Selatan Yusriadi, serta para Kepala OPD dan Camat se Kab. Solok Selatan.
Sementara itu Kajati Sumbae, Yusron menyampaikan keberadaan Balai Restorasi Justice ini sebagai sarana sosialisasi dan implementasi program penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif yang menjadi kebijakan pemerintah untuk memberikan keadilan yang menyentuh masyarakat.
“Keberadaan balai ini sekaligus menjadi tempat melestarikan kearifan lokal sebagai jati diri bangsa Indonesia sesuai dengan nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila dan tempat berlindung bagi para pencari keadilan dan kedamaian yang Harmoni dengan keseimbangan kosmis,” kata Kajati.
Ditambahkan Kajati, balai ini juga tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat yang langsung dihadiri oleh tersangka dan keluarga korban yang dimediasikan oleh jaksa dan disaksikan tokoh masyarakat tokoh agama dan tokoh adat setempat.
“Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dan mengindahkan norma keagamaan kesopanan dan kesusilaan serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan yang hidup dalam masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan prasasti oleh Kajati Sumbar di dampingi Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD serta Forkopimda Solok Selatan. (ms/rus)
Kajati Sumbar Resmikan Balai Restorasi Justice, Harapan Baru Warga Solsel Dapatkan Keadilan
