PADANG,mimbarnasional – Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh mendesak PT Pertamina Patra Niaga mengusut dugaan pencampuran material asing ke dalam BBM jenis Pertalite di Sumatera Barat.
Rahmat meminta Pertamina memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran terkait kualitas BBM.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah warga mengeluhkan Pertalite yang disebut bercampur material menyerupai semen. Informasi yang beredar menyebut kejadian itu terjadi di Kota Padang dan Kota Bukittinggi.
Salah satu video diunggah akun media sosial @travelkampus_2nr. Dalam video tersebut, sejumlah pemilik kendaraan memperlihatkan BBM yang disebut mengandung material menyerupai semen dan terlihat mulai mengeras. Kasus ini kemudian memicu keresahan masyarakat.
Rahmat menilai Pertamina Patra Niaga tidak boleh tinggal diam dan perlu melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tersebut.
“Kami mendesak Pertamina Patra Niaga untuk memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang ternyata terbukti terdapat kandungan pencampuran terhadap Pertalite di Kota Padang,” ujar Rahmat di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, apabila hasil investigasi menemukan adanya kelalaian dari internal Pertamina, Komisi VI DPR RI akan didorong untuk memanggil jajaran direksi Pertamina Patra Niaga ke Senayan.
Pemanggilan itu, kata Rahmat, diperlukan untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang diduga merugikan masyarakat.
“Kalau seandainya kesalahan terjadi di pihak Pertamina, kami akan memanggil Pertamina Patra Niaga untuk memberikan pertanggungjawaban terhadap kelalaian pencampuran Pertalite di Padang maupun daerah lain di Sumbar. Pertamina harus bertanggung jawab penuh terhadap kerugian yang dialami oleh masyarakat,” tegasnya.
Minta Warga Laporkan Kerugian
Rahmat juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. Laporan diharapkan disertai bukti pendukung, seperti sampel BBM, dokumentasi, bukti pembelian, maupun kerusakan kendaraan jika ada.
Menurut Rahmat, laporan dari masyarakat penting untuk membangun basis data mengenai jumlah warga yang terdampak.
“Kami meminta kepada masyarakat yang menjadi korban agar bisa melapor, baik melalui akun kita ataupun metode yang lain. Dengan begitu, kita punya basis data yang akurat mengenai korban-korban yang mengalami kerugian akibat dampak Pertalite bercampur ini,” katanya.
Dugaan Pertalite bercampur material asing tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut kualitas BBM yang digunakan masyarakat sehari-hari. Namun, hingga saat ini dugaan pencampuran tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan investigasi pihak terkait.(*)







