Polres Pasaman Barat Dampingi Anak Disabilitas Korban Pelecehan Seksual

PASAMAN BARAT,mimbarnasional – Satreskrim Polres Pasaman Barat memberikan pendampingan kepada seorang anak penyandang disabilitas yang menjadi korban pelecehan seksual. Polisi juga menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban sebagai bagian dari upaya membantu pemulihan kondisi mental dan psikis korban.

Kunjungan dilakukan jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat ke kediaman korban di Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, Selasa (22/9/2026).

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap korban dan keluarganya.

“Hari ini kita menyalurkan paket sembako berupa beras, minyak goreng, telur ayam, mie instan dan bahan makanan lainnya,” kata Agung.

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga korban selama proses pemulihan berlangsung.

Selain menyerahkan bantuan, polisi juga memberikan pendampingan secara langsung kepada korban yang masih mengalami trauma setelah peristiwa yang dialaminya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita bersama sejumlah personel turut menghibur korban dan memberikan dukungan moril kepada keluarga.

“Kita masih berupaya dalam pemulihan mental dan psikologi korban yang saat ini masih terganggu pasca terjadinya peristiwa beberapa hari yang lalu,” ujarnya.

Polisi juga meminta keluarga terus memberikan perhatian dan pendampingan kepada korban selama proses pemulihan.

Dalam kunjungan tersebut, pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan jajaran Polres Pasaman Barat.

Rani, kakak korban, berharap bantuan tersebut dapat membantu kebutuhan keluarga. Ia juga berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan.

“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi kami selaku pihak keluarga dan kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Rani.

Sementara itu, proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak penyandang disabilitas tersebut masih berlanjut. Penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat masih memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mendalami perkara.(*)

Pos terkait