Bayar Pajak Kendaraan Sambil CFD, Warga Padang Dapat Bonus Bendera Merah Putih

PADANG,mimbarnasional – Minggu pagi biasanya dimanfaatkan warga untuk berolahraga atau sekadar menikmati suasana Car Free Day (CFD). Namun, warga yang datang ke CFD di depan Polda Sumatera Barat pada Minggu (9/8/2026) juga bisa sekaligus membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Melalui layanan Samsat CFD, warga tak perlu repot datang ke kantor Samsat untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan. Menariknya, pembayaran pajak kali ini juga dibarengi pembagian bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Bendera Merah Putih tersebut diserahkan langsung Kepala Bapenda Sumbar Al Amin kepada warga yang memanfaatkan layanan Samsat CFD.

“Ini sekaligus kita manfaatkan momentum HUT RI. Masyarakat yang membayar pajak tahunan kendaraan di Samsat CFD hari ini kita berikan bendera Merah Putih,” kata Al Amin.

Menurut Al Amin, kehadiran Samsat CFD menjadi salah satu upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan fleksibel bagi masyarakat.

Warga bisa memanfaatkan waktu akhir pekan untuk menyelesaikan pembayaran pajak tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan pada hari kerja.

“Pelayanan kita dekatkan kepada masyarakat. Membayar pajak kendaraan tepat waktu tidak perlu dibuat ribet,” ujarnya.

Layanan Samsat CFD sendiri khusus melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Layanan ini dibuka setiap Minggu pukul 07.30 hingga 10.00 WIB di depan Polda Sumbar.

Salah seorang warga, Rina (35), mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia bisa berolahraga sekaligus menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Enak ada Samsat CFD seperti ini. Hari Minggu bisa sekalian olahraga, terus pajak kendaraan juga beres. Apalagi hari ini dapat bendera, jadi sekalian bisa ikut meramaikan HUT RI,” kata Rina.

Hal serupa disampaikan Doni (42). Menurutnya, layanan Samsat CFD membuat pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih praktis.

“Yang penting masyarakat jangan menunda. Kalau sudah waktunya bayar pajak, segera dibayar. Sekarang pelayanan sudah kita dekatkan ke masyarakat,” ujarnya.

“Kalau bisa bayar pajak sambil CFD, kenapa harus ditunda? Datang, urus, selesai. Jadi lebih gampang,” sambungnya.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat CFD, persyaratannya cukup membawa STNK asli dan KTP asli.

Sedangkan jika pembayaran pajak dilakukan oleh orang yang mewakili pemilik kendaraan, wajib membawa surat kuasa.

Dengan layanan ini, warga Padang kini bisa menikmati Minggu pagi dengan lebih praktis: olahraga jalan, pajak kendaraan pun beres.(*)

Pos terkait