MEDAN,mimbarnasional – PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memperkuat pengamanan pembangunan strategis proyek revitalisasi Terminal LPG di Fuel Terminal (FT) Medan, Belawan, Sumatera Utara.
Dukungan pengamanan pembangunan strategis (PPS) tersebut diberikan Bidang Intelijen Kejagung RI untuk memastikan proyek berjalan sesuai target dan mendukung penguatan infrastruktur energi nasional.
Direktur Optimasi Hilir dan Distribusi PT Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo, mengatakan proyek revitalisasi Terminal LPG Belawan dikerjakan oleh Pertamina Maintenance and Construction atau PertaMC.
“Diharapkan keseluruhan proyek revitalisasi Terminal LPG Belawan ini dapat selesai pada tahun 2027 mendatang,” kata Hari saat monitoring dan kunjungan lapangan proyek revitalisasi Terminal LPG Belawan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan suplai LPG ke Terminal LPG Belawan nantinya direncanakan menggunakan kapal berkapasitas besar yang berasal dari Terminal LPG Arun di Lhokseumawe, Aceh.
Dalam kunjungan lapangan tersebut turut hadir Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Abdullah Noer Deny, Direktur Utama PertaMC Yardinal, serta Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sunardi.
Sunardi mengatakan revitalisasi Terminal LPG Belawan akan memperkuat distribusi LPG sekaligus mendukung ketahanan energi di wilayah Sumatera Utara.
“Kami berkomitmen memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat melalui revitalisasi Terminal LPG Belawan. Kehadiran terminal ini diharapkan semakin meningkatkan keandalan pasokan LPG dan mendukung penyaluran LPG di Sumut,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara Pertamina Patra Niaga, Kejagung RI, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan membuat proyek revitalisasi Terminal LPG Belawan berjalan optimal dan selesai tepat waktu.
Proyek tersebut juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung kebutuhan energi masyarakat secara berkelanjutan.(*)







