PADANG,mimbarnasional – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengimbau penumpang kereta api agar tidak mengenakan perhiasan mencolok selama perjalanan, khususnya pada masa Angkutan Lebaran 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan serta kenyamanan pelanggan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan meskipun stasiun dan rangkaian kereta telah dilengkapi sistem pengamanan serta diawasi petugas, penumpang tetap perlu meningkatkan kewaspadaan pribadi, terutama dalam menjaga barang-barang berharga yang dibawa.
“Kami mengingatkan kepada para penumpang agar tidak mengenakan perhiasan yang terlalu mencolok ataupun membawa barang berharga secara berlebihan selama perjalanan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi tindak kejahatan serta mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” ujar Reza.
Selain itu, pada masa Angkutan Lebaran tahun ini, penumpang juga diimbau untuk lebih memperhatikan barang bawaan masing-masing, terutama saat akan turun dari kereta. Penumpang diminta memastikan seluruh barang pribadi telah dibawa dan tidak tertinggal di kursi maupun di area bagasi.
Apabila pelanggan mengalami kehilangan barang, mereka dapat segera melaporkannya melalui layanan lost and found, kepada kondektur, petugas Polsuska, maupun melalui Contact Center KAI 121 agar dapat segera ditindaklanjuti.
KAI juga meminta penumpang tetap waspada terhadap situasi di sekitar dan segera melapor kepada petugas jika melihat hal-hal yang mencurigakan, baik di stasiun maupun di dalam kereta.
“KAI terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta keamanan bagi seluruh pelanggan. Kami berharap dukungan masyarakat untuk mematuhi imbauan ini agar perjalanan dapat berlangsung aman, nyaman, dan berkesan,” kata Reza.
Ia berharap masa libur Lebaran dapat berjalan lancar dan seluruh pelanggan tiba di tujuan dengan selamat serta membawa kembali barang bawaannya secara lengkap.(*)







