Andre Rosiade dan Kapolda Sumbar Pastikan Proses Hukum Kasus Tambang Ilegal Pasaman Berjalan

Andre Rosiade dan Kapolda Sumbar sambangi nenek Saudah

PASAMAN,mimbarnasional – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryana menjamin keamanan Nenek Saudah (67), lansia korban kekerasan akibat menolak aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman. Aparat kepolisian juga memastikan kasus tersebut akan diusut tuntas, termasuk penindakan terhadap tambang ilegal di wilayah itu.

Andre dan Kapolda Sumbar mengunjungi langsung kediaman Nenek Saudah di Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Minggu (18/1/2026). Kunjungan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga yang berani menolak praktik tambang liar.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, Andre Rosiade memberikan dukungan moril kepada Nenek Saudah dan keluarganya. Ia menegaskan bahwa kekerasan dan intimidasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup tidak dapat ditoleransi.

“Negara harus hadir melindungi masyarakat. Warga tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian menghadapi kekerasan dan praktik ilegal,” ujar Andre.

Untuk menjamin keselamatan korban, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryana memerintahkan pengamanan maksimal di rumah Nenek Saudah. Satu personel Bhabinkamtibmas ditugaskan berjaga setiap hari guna mencegah potensi ancaman lanjutan.

Kapolda juga memastikan penanganan medis dan psikologis korban menjadi perhatian utama. Jika dibutuhkan perawatan lanjutan, Nenek Saudah akan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara di Padang.

Terkait proses hukum, Gatot menyampaikan bahwa kepolisian bertindak tegas dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut. Dari empat terduga pelaku, satu orang telah diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran aparat.

Bupati Pasaman Welly Suhery yang turut hadir dalam kunjungan itu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa konflik dan kekerasan akibat aktivitas tambang ilegal tidak boleh lagi terjadi di Kabupaten Pasaman.

Andre Rosiade menambahkan, pemberantasan tambang ilegal akan terus dilakukan secara konsisten demi melindungi lingkungan hidup dan hak masyarakat. Ia memastikan negara tidak akan membiarkan praktik tambang liar merugikan warga dan merusak lingkungan di Sumatera Barat.(*)

Pos terkait