PADANG,mimbarnasional – Dalam kurun waktu tiga hari, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap dua kasus besar peredaran narkoba. Dari operasi berbeda itu, petugas menyita 50 paket ganja dan 8 paket sabu dari tangan para tersangka.
Kasus pertama terungkap pada Senin (8/9/2025) malam di Rao, Pasaman. Informasi masyarakat menyebut adanya pengiriman ganja dari Penyabungan, Mandailing Natal, menuju Batusangkar.
Tim BNNP Sumbar kemudian membuntuti mobil Toyota Avanza silver berpelat B 1493 KMG yang dicurigai mengangkut barang haram tersebut. Selasa (9/9/2025) dini hari, kendaraan berhasil dihentikan di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, Agam.
Tiga pria berinisial W, T, dan R ditemukan di dalam mobil. Petugas menyita dua karung putih berisi 50 paket ganja. Dari keterangan pelaku, ganja itu dikirim atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak. Tim lalu bergerak cepat dan berhasil menangkap RJ di Payakumbuh.
Operasi berikutnya dilakukan Kamis (11/9/2025) malam di kawasan Padang Besi, Kota Padang. Petugas menghentikan sebuah truk towing yang mengangkut mobil Toyota Avanza hitam.
Dari dalam Avanza, tiga orang pria diamankan, termasuk tersangka utama berinisial DP. Setelah diperiksa, ditemukan kantong plastik kuning bermerek Alfamart berisi delapan paket sabu. Bungkusan itu dilapisi plastik hitam dan emas bertuliskan aksara Cina “168 Freeze-dried Durien.”
Kepala BNNP Sumbar menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen lembaganya dalam memberantas narkoba.
“Dalam tiga hari, dua kasus besar berhasil diungkap. Ini bukan hanya capaian operasi, tapi wujud nyata komitmen kami menjaga Minangkabau dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Para tersangka kini ditahan di kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.BNNP Sumbar mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin Sumbar benar-benar Bersinar, bersih dari narkoba, demi generasi muda dan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.(ij)







